Sukses

Kembali ke Daftar Surah
Ayat 227

QS. Al-Baqarah Ayat 227

وَاِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَاِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

227. Wa in ‘azamuṭ-ṭalāqa fa innallāha samī‘un ‘alīm(un).

Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

Tafsir Ringkas Kemenag

Dan jika mereka berketetapan hati tanpa keraguan hendak menceraikan istrinya maka mereka wajib mengambil keputusan yang pasti, yaitu cerai, maka sungguh, Allah Maha Mendengar apa yang mereka ucapkan dan Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati mereka. Penyebutan dua sifat Allah sekaligus mengisyaratkan bahwa talak atau perceraian dianggap sah apabila diucapkan atau diikrarkan dengan jelas dan bukan karena paksaan.

Share
CopyCopied!