Ayat tidak ditemukan
Surah ke-2 · Ayat 225
Al-Baqarah Ayat 225
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ
Lā yu'ākhiżukumullāhu bil-lagwi fī aimānikum wa lākiy yu'ākhiżukum bimā kasabat qulūbukum, wallāhu gafūrun ḥalīm(un).
Arti
Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.
Tafsir
Tafsir Wajiz
Setelah menjelaskan larangan bersumpah untuk tidak berbuat baik, Allah pada ayat ini menjelaskan jenis sumpah lain. Allah tidak menghukum dengan memberi sanksi berupa kafarat terhadap kamu karena sumpahmu yang diucapkan dengan tidak kamu sengaja, yakni ucapan sumpah namun tidak ada maksud bersumpah, tetapi Dia menghukum kamu dengan memberi sanksi atau mengazab di akhirat karena niat yang terkandung dalam hatimu, yakni bila kamu bersumpah untuk meyakinkan orang lain. Allah Maha Pengampun atas sumpah yang telah kamu ucapkan, Maha Penyantun dengan tidak segera mengazab orang yang berbuat dosa agar mereka sadar dan bertobat.
Tafsir Tahlili
Ayat ini memperingatkan manusia agar berhati-hati mem-pergunakan nama Allah dalam bersumpah. Jangan berani bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk hal-hal yang tidak baik dan yang dilarang oleh agama, sebab nama Allah sangat mulia dan harus diagungkan.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarīr bahwa sebab turunnya ayat 224 ini, ialah ketika Abu Bakar bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa ia tidak akan membantu lagi seorang kerabatnya (an-Nūr/24 :22) yang bernama Mistah yang turut menyiarkan kabar bohong menjelek-jelekkan nama Aisyah istri Rasulullah saw. Riwayat yang mencemarkan nama baik Aisyah oleh orang-orang munafik disebut hadīṡul-ifki (kabar bohong).
Dalam ayat ini dilarang bersumpah untuk tidak berbuat baik atau tidak bertakwa atau tidak mengadakan islah di antara manusia. Kalau sumpah seperti itu sudah diucapkan, wajib dilanggar (dibatalkan), sebab sumpah tersebut tidak pada tempatnya, tetapi sesudah sumpah itu dilanggar, harus ditebus dengan membayar kafarat, yaitu memerdekakan seorang budak atau memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada mereka atau kalau tak sanggup, berpuasa selama 3 hari.
Allah selalu mendengar dan mengetahui apa yang diucapkan dan dikerjakan oleh setiap orang. Bersumpah yang hanya ucapan lidah saja tanpa sungguh-sungguh tidaklah akan dihukum Allah. Tapi sumpah yang keluar dari hati dan diucapkan oleh lidah akan dinilai sebagai sumpah.
Sumber tafsir: Kementerian Agama RI.
Poin Penting
- Allah tidak menghukum sumpah yang tidak disengaja atau yang terucap tanpa ada maksud bersumpah (sumpah laghw).
- Allah menghukum sumpah yang diucapkan dengan niat yang terkandung dalam hati, terutama untuk meyakinkan orang lain.
- Allah Maha Pengampun atas sumpah yang terucap dan Maha Penyantun dengan tidak segera mengazab, memberi kesempatan untuk sadar dan bertobat.
FAQ
Apa kandungan Surat Al-Baqarah ayat 225?
Surat Al-Baqarah ayat 225 menjelaskan bahwa Allah tidak menghukum seseorang karena sumpah yang tidak disengaja atau tidak ada maksud bersumpah. Namun, Dia menghukum karena niat yang terkandung dalam hati saat bersumpah untuk meyakinkan orang lain. Allah Maha Pengampun atas sumpah yang terucap dan Maha Penyantun dengan tidak segera mengazab agar manusia sadar dan bertobat.
Bagaimana Allah membedakan sumpah yang dihukum dan yang tidak dalam Surat Al-Baqarah ayat 225?
Allah tidak menghukum sumpah yang diucapkan tanpa disengaja atau tanpa maksud bersumpah. Namun, Dia menghukum sumpah yang keluar dari hati dan diucapkan oleh lidah dengan niat untuk meyakinkan orang lain, karena sumpah seperti itu dinilai sebagai sumpah yang sungguh-sungguh.
Sumpah seperti apa yang dilarang dan bagaimana penebusannya menurut Surat Al-Baqarah ayat 225?
Ayat ini melarang bersumpah untuk tidak berbuat baik, tidak bertakwa, atau tidak mengadakan islah (perdamaian) di antara manusia. Jika sumpah seperti itu sudah terucap, wajib dilanggar atau dibatalkan. Setelah dilanggar, sumpah tersebut harus ditebus dengan membayar kafarat, yaitu memerdekakan seorang budak, memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian kepada mereka, atau jika tidak sanggup, berpuasa selama 3 hari.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259592/original/057928600_1781507421-guru_sekolah_rakyat_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4586406/original/086311500_1695517878-BNI_naikan_tarif.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389787/original/061479300_1793772850-Screenshot_2026-11-04_131352.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5326255/original/074223700_1756094319-pexels-mahmut-33108520.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5095573/original/012538800_1736934827-pexels-helloaesthe-15707485.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4749999/original/079429500_1708587393-masjid-pogung-raya-owQ3N7FZgIM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389019/original/066902500_1793693209-masjid-maba-QhzQfD0ihnI-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5305290/original/014138100_1754303316-d9Sdhenm5U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8928545/original/069471700_1782959067-ChatGPT_Image_Jul_2__2026__09_23_09_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4623188/original/083241600_1698209580-pexels-pavel-danilyuk-8526278.jpg)