Sukses

Kembali ke Surah
Pilih ayat

Ayat tidak ditemukan

Surah ke-2 · Ayat 220

Al-Baqarah Ayat 220

Sapi · Madaniyah · 286 ayat

فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْيَتٰمٰىۗ قُلْ اِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۗ وَاِنْ تُخَالِطُوْهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَاَعْنَتَكُمْ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Fid-dun-yā wal-ākhirah(ti), wa yas'alūnaka ‘anil-yatāmā, qul iṣlāḥul lahum khair(un), wa in tukhāliṭūhum fa'ikhwānukum, wallāhu ya‘lamul-mufsida minal-muṣliḥ(i), wa lau syā'allāhu la'a‘natakum innallāha ‘azizun ḥakīm(un).

Arti

Tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!” Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia datangkan kesulitan kepadamu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

Tafsir

Tafsir Wajiz

Yakni memikirkan tentang dunia dan akhirat. Dunia adalah tempat beramal dan akhirat adalah tempat memanen hasil dari amalan itu. Dunia adalah negeri yang fana dan akhirat kekal abadi. Karena itu, berbuatlah kebajikan selagi kamu di dunia agar di akhirat kamu mendapat kebahagiaan selama-lamanya. Demikianlah Allah memberi petunjuk dengan ayat-ayatnya untuk kebahagiaan manusia, tidak saja kebahagiaan di dunia tetapi juga di akhirat. Selanjutnya Allah memberi tuntunan dalam memelihara anak yatim. Mereka menanyakan kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka, yakni mengurus anak yatim untuk memperbaiki keadaan mereka, adalah baik!” Dan jika kamu mempergauli dan menyatukan mereka dengan keluargamu dalam urusan makanan, tempat tinggal, dan keperluan lainnya, maka yang demikian itu baik sebab mereka adalah saudara-saudaramu. Karena itu, sepantasnya engkau bergaul dengan mereka dan menjadikan mereka satu dengan keluargamu.Yang demikian itu lebih baik daripada engkau memisahkan mereka dari keluargamu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, nisacaya Dia datangkan kesulitan kepadamu dengan membiarkan kamu dalam kesulitan mengurus anak yatim. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana dengan tidak menghendaki kesulitan sedikit pun menimpamu.

Tafsir Tahlili

Kemudian dalam ayat ini, Allah SWT sekaligus menjawab pertanya-an tentang masalah anak-anak yatim. Anak-anak yatim yaitu anak-anak yang tidak berbapak lagi, karena sudah meninggal.

Timbulnya pertanyaan mengenai anak-anak yatim ini pada masa Rasulullah saw dari orang-orang yang selama ini hidup bersama anak yatim, bercampur hartanya dengan harta mereka, serta sama-sama makan dan minum dalam satu rumah. Dengan jalan begitu, terpeliharalah anak-anak yatim, baik makan maupun kesejahteraannya, tetapi kemudian turunlah ayat ini:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ ١٠ (النساۤء)

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (an-Nisā’/4: 10)

Dengan turunnya ayat itu, maka mereka ragu-ragu, kalau perbuatannya terhadap anak-anak yatim selama ini zalim, termasuk memakan harta anak yatim itu. Ayat 220 ini menjelaskan bahwa yang pokok dalam hal ini adalah pemeliharaan yang baik terhadap anak-anak yatim, jangan sampai tersia-sia hidupnya. Jangan sampai mereka terlantar serta tak terjamin ketenteraman dan kesejahteraannya. Semua macam pemeliharaan dan penjagaan anak-anak yatim adalah merupakan kebaikan. Andaikata mereka dibawa tinggal serumah itu pun juga baik, sebab dengan tinggal bersama-sama sudah merupakan hidup bersaudara. Seolah-olah anak yatim itu merupakan saudara kecil, dipelihara kesehatannya seperti memelihara saudara, atau anak kandung sendiri. Jadi boleh mencampur harta anak-anak yatim dengan harta orang yang memeliharanya, asal ada niat untuk keselamatan mereka dan tidak untuk merugikan mereka. Perkara niat seseorang dan apa yang disimpan di dalam hatinya, hanya Allah-lah yang tahu, sebab Allah Maha Mengetahui siapa yang baik dan siapa yang jahat. Banyak terjadi, orang mengatakan berniat baik memelihara anak yatim, tetapi kenyataannya dia menganiaya dan menyiksanya.

Dalam memelihara anak yatim, tergantung kepada kemampuan yang memelihara, namun yang pokok adalah terjaminnya keselamatan anak-anak yatim tersebut, dan jangan sampai mereka itu tersia-sia, baik mengenai keperluan makan minumnya, pakaian dan tempat tinggalnya, serta pendidikan dan kesehatannya, lebih-lebih mengenai harta bendanya, bila ada. Itu harus dipelihara sebaik mungkin. Apabila anak-anak yatim itu sampai tersia-sia, niscaya hal itu akan menimbulkan kemurkaan Allah SWT. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana dalam mengatur kemaslahatan hamba-Nya.

Sumber tafsir: Kementerian Agama RI.

Poin Penting

  • Mengurus dan memperbaiki keadaan anak yatim adalah perbuatan yang baik.
  • Diperbolehkan mempergauli anak yatim dan menyatukan mereka dengan keluarga, termasuk mencampur harta mereka, selama bertujuan untuk kebaikan dan tidak merugikan mereka.
  • Allah Maha Mengetahui niat baik dan buruk seseorang dalam mengurus anak yatim.
  • Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya dalam urusan mengurus anak yatim, menunjukkan kemudahan dalam syariat-Nya.

Asbabun Nuzul

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa’i, Al-Hakim, dan beberapa ulama lainnya dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa ketika turun firman Allah tentang larangan mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang baik (QS. Al-Isra’: 34) dan ancaman bagi orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim (QS. An-Nisa’: 10), orang-orang yang mengasuh anak yatim merasa khawatir.

Mereka kemudian memisahkan makanan dan minuman anak yatim dari milik mereka sendiri. Mereka bahkan memberikan makanan yang lebih baik kepada anak yatim. Namun, ketika makanan anak yatim tidak habis, mereka membiarkannya hingga rusak atau tidak layak dimakan karena tidak berani menggunakannya. Keadaan tersebut membuat mereka kesulitan, lalu mereka menceritakan persoalan itu kepada Rasulullah saw. Maka, turunlah firman Allah:

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah, ‘Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!’” (QS. Al-Baqarah: 220)

FAQ

Apa kandungan Surat Al-Baqarah ayat 220?

Surat Al-Baqarah ayat 220 menjelaskan tentang pentingnya memikirkan dunia sebagai tempat beramal dan akhirat sebagai tempat memanen hasilnya. Ayat ini juga memberikan tuntunan dalam memelihara anak yatim, menegaskan bahwa memperbaiki keadaan mereka adalah baik, dan mempergauli mereka seperti saudara adalah tindakan yang dianjurkan. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan kebaikan, serta tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya.

Mengapa pertanyaan tentang anak yatim muncul dalam Surat Al-Baqarah ayat 220?

Pertanyaan mengenai anak-anak yatim ini muncul pada masa Rasulullah SAW dari orang-orang yang selama ini hidup bersama anak yatim, mencampur harta mereka, serta makan dan minum dalam satu rumah. Mereka menjadi ragu setelah turunnya Surah An-Nisa’ ayat 10 yang melarang memakan harta anak yatim secara zalim, khawatir perbuatan mereka selama ini termasuk kezaliman. Ayat 220 ini kemudian menjelaskan bahwa pemeliharaan yang baik terhadap anak yatim adalah yang utama.

Apakah diperbolehkan mencampur harta anak yatim dengan harta orang yang memeliharanya menurut Surat Al-Baqarah ayat 220?

Ya, diperbolehkan mencampur harta anak yatim dengan harta orang yang memeliharanya, asalkan ada niat untuk keselamatan dan kesejahteraan mereka, serta tidak untuk merugikan mereka. Allah Maha Mengetahui niat baik atau jahat yang tersimpan di dalam hati.