!["Ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.[KapanLagi.com/Bayu Herdianto]](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PFd_ns81-r6YbjtNPtCBLN1v7oQ=/640x358/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4356003/original/086985500_1678677617-ammar_zoni-20230310-046-non_fotografer_kly.jpg)
Ammar Zoni Grogi Hadapi Keluarga dan Rekan Kerja Jelang Kebebasannya, Pengacara Sebut Dampak dari 6 Bulan Tak Bersosialisasi
Kuasa hukum Ammar Zoni mengungkapkan, kliennya merasa grogi jelang jadwal pembebasannya.
Berita Utama Lainnya
- Ammar Zoni Diprediksi Bebas Pekan Depan, Putusan Sidang Dinyatakan Sudah Inkrah
- Amanda Manopo Dapat Job Promosikan Situs yang Diduga Judi Online, Pengacara Jelaskan Prosesnya
- G-Dragon Dikabarkan Bergabung dengan Warner Music Usai Hengkang dari YG Entertainment
- Tak Ada Bukti Telak di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Hotman Paris: Kalau di Eropa Tidak Bisa Dihukum Berat
- Jungkook BTS Bantah Rumor Kencan dan Ngaku Nggak Punya Pacar: Kekasihku adalah ARMY
- Pratama Arhan Diledek Miskin Sambil Ditertawakan Mantan Kekasih, Asnawi Mangkualam Bela Sahabat: Nyatanya Dulu Dibiayain
- Pengacara Bantah Ammar Zoni Masih Ketergantungan Narkoba, Bebas Murni Oktober 2023