Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, mengatakan pihaknya secepatnya menuntaskan perkara penipuan investasi robot trading aplikasi DNA Pro dan menelusuri seluruh aset para tersangka untuk dikembalikan kepada masyarakat (korban).
Anak Ridwan Kamil, terseret arus ketika sedang berenang di sungai Aare, Swiss. Hingga kini, masih belum dipastikan keberadaannya. Polri pun turut berupaya mengambil tindakan dengan berkoordinasi ke pihak Interpol Swiss untuk menerbitkan Yellow Notice.