Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menegaskan hanya ada satu Kadin Indonesia yang lahir dan diatur oleh Undang-Undang No 1 tahun 1987 yang ditegaskan oleh Keputusan Presiden No 18 tahun 2022 serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART, dan peraturan organisasi.
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan yang berlaku.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dengan memperlihatkan tiket fisik atau QR kereta Whoosh, penumpang bisa mendapatkan akses masuk gratis serta Diskon di 12 destinasi ini.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyoroti pentingnya pengentasan kemiskinan dan pemanfaatan teknologi produksi bagi UMKM dalam menumbuhkan ekonomi inklusif dalam forum The 30th APEC Small And Medium Enterprises Ministerial Meeting (SMEMM30) yang berlangsung di Pucallpa, Peru.
Kementerian Perdagangan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tetap memantau dan mendorong pelaksanaan program Penambahan Areal Tanam (PAT) untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penyelenggaraan konferensi pers yang direncanakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengalami kendala setelah kubu Anindya Bakrie menolak izin pelaksanaannya. Konferensi pers oleh Arsjad Rasjid akhirnya pindah ke JS Luwansa dari sebelumnya di Menara Kadin.
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) mendukung hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) KADIN Indonesia tahun 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia Periode 2024-2029.
Dengan penggabungan AP 1 ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (semula AP 2), seluruh hak dan kewajiban serta kekayaan AP 1 beralih karena hukum kepada PT Angkasa Pura Indonesia.