Dirut KAI Bobby Rasyidin Angkat Bicara Usai KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

KPK menyita uang Rp 2 miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.

Diterbitkan 06 November 2026, 19:05 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar darinya. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Bobby mengaku sedih dengan pemberitaan yang beredar mengenai dirinya. Dia juga menyebut informasi tersebut tidak benar.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Bobby menjelaskan, saat ini sedang berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi sebagai bagian kesiapan layanan Nataru. Bobby mengatakan kesiapan tersebut bertujuan memastikan memastikan keselamatan dalam menyambut angkutan Nataru.

"Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden," kata dia. 

"Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," tutup Bobby.

Pernyataan KPK

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan uang tersebut. Menurutnya, penyidik menyita uang Rp 2 miliar dari Bobby ketika yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.

"Benar, Dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Budi menjelaskan, penyitaan uang dari Bobby merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," tambah Budi.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga membenarkan penyitaan tersebut. Namun, dia tidak merinci jumlah uang yang diamankan penyidik.

"Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” kata Taufik saat dikonfirmasi.

 

Dimintai Keterangan

Sebelumnya, Bobby pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 14 Agustus 2025. Ketika itu, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.

Sebagai informasi, KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ke tahap penyidikan sejak September 2024. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kemudian berlangsung mulai 20 Januari 2025.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Meski demikian, identitas ketiganya belum diumumkan kepada publik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    PT KAI adalah salah satu bagian dari BUMN yang bergerak di bidang jasa angkutan penumpang dan barang.
    PT KAI
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    PT Len Industri (Persero) adalah perusahaan peralatan elektronik industri milik Pemerintah Indonesia.
    PT Len Industri
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi
  • Bobby Rasyidin