Persetujuan Anggaran Pascabencana Sumatera Perlu Dipercepat

Pemulihan Sumatera bergantung pada percepatan persetujuan anggaran prioritas.

Diterbitkan 27 Juli 2026, 13:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Satgas PRR mendesak percepatan persetujuan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera.
  • Total kebutuhan anggaran rehab-rekon Rp 100,1 T hingga 2028, Rp 31,1 T telah disalurkan.
  • Empat usulan anggaran prioritas Kementan, KKP, Kemenag, dan Kemen UMKM menunggu persetujuan.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, percepatan persetujuan anggaran penting, agar berbagai persoalan di wilayah terdampak segera ditangani oleh kementerian/lembaga terkait.

"Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin, karena dari K/L-K/L itu, kementerian/lembaga itu sudah mengajukan," kata Tito, usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tito menjelaskan, rehab-rekon pascabencana Sumatera telah memiliki rencana induk dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 100,1 triliun hingga 2028. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun langsung kepada pemerintah daerah (Pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik.

Sementara itu, pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp 39 triliun untuk 32 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh kementerian/lembaga.

Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

 

Empat Usulan

Dalam pertemuan tersebut, Tito meminta agar empat usulan anggaran yang masih menunggu persetujuan dapat segera diproses.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Kementerian Pertanian untuk pemulihan sawah dan perkebunan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk rehabilitasi tambak, Kementerian Agama untuk perbaikan pesantren, madrasah, dan rumah ibadah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membantu pemulihan usaha masyarakat terdampak.

Ia menambahkan, sejumlah kementerian sebenarnya telah memulai penanganan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing. Namun, percepatan pencairan anggaran tambahan tetap diperlukan agar pemulihan dapat berjalan lebih optimal.

"Kalau sudah di-transfer, maka kami nanti saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon," katanya.

Tito menegaskan, Satgas akan terus memantau pelaksanaan rehab-rekon di lapangan. Ia juga meminta kementerian/lembaga dan Pemda aktif menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat.

"Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6