Hoaks kerap mencatut nama pejabat negara tak terkecuali Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Hoaks ini beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Larangan penggunaan TikTok untuk kalangan staf pemerintahan meluas ke berbagai negara. Selain pemerintah Amerika Serikat (AS), saat ini terhitung ada 10 negara yang melarang penggunaan aplikasi video pendek besutan Bytedance tersebut, termasuk Uni Eropa. Beberapa di antaranya menuding TikTok melakukan spionase. Terkini, Selandia Baru pada Jumat 17 Maret 2023, mengumumkan larangan TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan parlementernya (kalangan pemerintah).