Liputan6.com, Jakarta - Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp 16,88 triliun di pasar modal Indonesia sepanjang Oktober 2026. Arus keluar dana tersebut terjadi di tengah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai proposal konsultasi reklasifikasi status pasar saham Indonesia.
Tekanan itu turut menyeret Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level 5.057,05 pada akhir Oktober 2026. IHSG tercatat terkoreksi 16,7% secara bulanan (month-to-month).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, investor asing membukukan aksi jual bersih dalam jumlah besar selama periode tersebut.
Advertisement
“IHSG ditutup di level 5.057,05 per akhir Oktober 2026 atau terkoreksi sebesar 16,7% secara month-to-month, dengan investor asing membukukan angka net sell senilai Rp 16,88 triliun,” ujar Hasan dalam konferensi pers RDKB OJK, Kamis (5/11/2026).
Hasan menyebut pengumuman MSCI turut memengaruhi persepsi risiko investor dan pergerakan pasar modal domestik. Ketidakpastian global juga memberikan tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia.
“Di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian global dan dinamika persepsi risiko investor, serta pengumuman MSCI atas proposal konsultasi reklasifikasi status Indonesia, turut memengaruhi dinamika pergerakan pasar modal dalam negeri pada periode laporan,” kata Hasan.
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pelaku industri terus memantau arus dana asing serta potensi tekanan terhadap likuiditas dan volatilitas pasar.
Hasan menegaskan, OJK juga mengawasi potensi risiko sistemik akibat gejolak pasar modal. OJK akan mengambil langkah sesuai perkembangan kondisi pasar.
“Selanjutnya dalam hal arus dana, tentu OJK bersama SRO dan industri sektor terkait lain akan terus memantau hal ini, baik arus dananya sendiri, kemudian potensi risiko dan gangguan atas likuiditas, volatilitas dan juga potensi risiko sistemik lainnya secara intensif,” ujar Hasan.
BEI Akui Kepercayaan Investor Asing Masih Jadi Pekerjaan Rumah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4277611/original/083761300_1672400408-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga.jpg)
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pemulihan kepercayaan investor masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia. Hal ini tercermin dari arus dana asing keluar atau foreign outflow yang masih terjadi di pasar saham domestik.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, arus dana asing yang keluar menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat pasar modal Indonesia. Menurut dia, kepercayaan investor menjadi aspek penting yang perlu dibenahi agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan mampu menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Adapun foreign outflow yang masih terjadi antara lain merupakan cerminan kepercayaannya investor yang masih menjadi tantangan. Itu yang menjadi fokus dan PR reformasi pasar modal yang kami lakukan," kata Iding dalam keterangannya, Selasa (27/10/2027).
Meski demikian, BEI melihat ketahanan pasar modal Indonesia masih ditopang sejumlah indikator yang relatif terjaga. Mulai dari operasional bursa yang berjalan baik, likuiditas transaksi yang tumbuh, hingga kondisi permodalan dan likuiditas anggota bursa (AB).
Selain itu, fundamental mayoritas emiten dinilai masih baik dan bertumbuh. Jumlah investor di pasar modal Indonesia juga terus mengalami peningkatan.
"Resiliensi pasar antara lain juga dilihat dari operasional yang berjalan dengan baik, likuiditas transaksi yang masih tumbuh, permodalan dan likuiditas AB masih terjaga, fundamental emiten mayoritas masih baik dan tumbuh, jumlah investor juga tumbuh," ungkap Iding.
Advertisement
Penegakan Hukum Jadi Kunci Reformasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3566690/original/055374600_1631185686-20210909-PPKM-IHSG-5.jpg)
Dalam upaya memperkuat kepercayaan investor, BEI menekankan pentingnya penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera (deterrent effect) kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan di pasar modal.
Iding menuturkan, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan pasar modal yang kredibel, wajar, dan teratur. Dengan begitu, investor yang beritikad baik dapat merasa terlindungi ketika berinvestasi di pasar saham Indonesia.
"Kalau memang investor tidak melakukan pelanggaran ketentuan dan beritikad baik, tentu mereka tidak akan takut berinvestasi di pasar modal," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317894/original/043579200_1786076765-Screenshot_2026-08-07_110222.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6126278/original/025631900_1779010300-Tugas__13_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380605/original/055064600_1792727099-IMG-20261023-WA0015.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412168/original/032906400_1479724398-Indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1040537/original/091207600_1446442504-20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3046086/original/019208800_1581323845-20200210-Pasar-Saham-di-Asia-Turun-Imbas-Wabah-Virus-Corona-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6998573/original/053700600_1779768852-AP26142839887177.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1505536/original/011475000_1486967390-Pembukaan-Saham3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4220932/original/073840600_1668038725-Laporan_Keuangan_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390914/original/057532200_1793866414-Direktur_Utama_BEI_Jeffrey_Hendrik-5_November_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380606/original/069072400_1792727114-IMG-20261023-WA0014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5487883/original/066756000_1769682062-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390887/original/030469200_1793865347-IMG_6542.jpeg)