Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang membawa pelanggaran serius di pasar modal ke tahap penyidikan pidana, tidak hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda. Langkah tersebut menyasar pelanggaran yang berdampak luas terhadap integritas pasar, merugikan investor, maupun dilakukan secara berulang.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan proporsional dengan mempertimbangkan tingkat keseriusan pelanggaran serta dampaknya terhadap pasar modal.
"Terhadap pelanggaran yang kita rasakan serius dan dampaknya cukup luas, termasuk pelanggaran yang sifatnya berulang, OJK tentu punya ruang untuk dapat menjatuhkan sanksi yang lebih berat dan bahkan meningkatkan penanganan-nya ke tahap penyidikan apabila memenuhi ketentuan unsur pidana-nya,” ujar Hasan dalam konferensi pers RDKB OJK, Kamis (5/11/2026).
Advertisement
Hasan mengatakan, OJK menentukan beratnya sanksi berdasarkan nilai transaksi, tingkat keseriusan pelanggaran, dampaknya terhadap integritas pasar, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
OJK juga menerapkan prinsip ultimum remedium atau penggunaan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dengan mengacu pada Pasal 100A ayat 2 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Penegakan hukum OJK tidak selalu berhenti pada pengenaan sanksi berupa denda saja,” kata Hasan.
Dalam menentukan jalur penanganan administratif atau pidana, OJK mempertimbangkan nilai dan dampak pelanggaran, upaya penyelesaian kerugian, pengaruh terhadap perdagangan efek, serta dampaknya terhadap sistem pasar modal dan kepentingan investor.
Hasan menambahkan, OJK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila suatu pelanggaran memenuhi unsur pidana. Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan investor dan integritas pasar modal Indonesia.
Benahi Pasar Modal, OJK: Jangan Main-Main dan Manipulasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379312/original/001196700_1792587382-email-attachment_2026_10_21_ariefhakim-at-klyid_prabowo-tak-gentar-msci-ojk-jamin-reformasi-pasar-modal-jalan-terus_15914.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini merupakan konsekuensi logis dari langkah pembenahan besar-besaran di pasar modal domestik. Selain reformasi struktural, gejolak ekonomi global juga turut membayangi pergerakan indeks.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa pergerakan pasar saham saat ini tidak lepas dari dinamika geopolitik dunia, tekanan inflasi, serta bayang-bayang suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer).
"Jadi kalau kita melihat ditambah dengan reformasi struktural di pasar modal kita, tentu saat ini kita bisa melihat itu adalah konsekuensi logis dari berbagai reformasi yang kita lakukan," ujar Friderica dalam konferensi pers KSSK di Kantor Bank Indonesia, Selasa (3/11/2026).
Kendati IHSG tertekan, OJK memastikan fundamental pasar modal Indonesia tetap kokoh. Kinerja emiten kuartal II-2026 tumbuh positif, disertai tingginya animo korporasi dalam berburu dana segar di pasar modal.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, realisasi penghimpunan dana telah menembus Rp 205,77 triliun. Angka ini didorong oleh 7 aksi penawaran umum perdana saham (IPO), 20 penawaran umum terbatas, 11 emisi obligasi/sukuk, serta 135 penawaran umum berkelanjutan.
Advertisement
Rencana IPO
Tak berhenti di situ, masih ada 25 rencana penawaran umum dalam daftar antrean (pipeline) dengan nilai incaran sekitar Rp 26 triliun. OJK optimistis target penghimpunan dana Rp 250 triliun dapat tercapai hingga akhir 2026.
Friderica menegaskan, OJK tak akan kendur melanjutkan pembenahan pasar modal, terutama berfokus pada keterbukaan informasi, likuiditas transaksi, dan ketegasan hukum.
"Jadi jangan main-main di pasar modal kita, jangan melakukan manipulasi, jangan melakukan ketiadaan trading,” tegasnya.
Komitmen ini dibuktikan lewat penjatuhan sanksi denda terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia pada 16 Oktober 2026 lalu. OJK berjanji terus memperketat pengawasan demi menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6126278/original/025631900_1779010300-Tugas__13_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390996/original/082942600_1793869035-prabowo_listrik_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925355/original/035083300_1569813395-20190930-Apel-Pelantikan-Presiden-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380606/original/069072400_1792727114-IMG-20261023-WA0014.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339262/original/048435500_1788408921-email-attachment_2026_09_03_ariefhakim-at-klyid_gandeng-danantara-ojk-lapor-dpr-soal-aturan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-pekan-depan_1000428600.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5487883/original/066756000_1769682062-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5456525/original/001194300_1766898984-Screenshot_2025-12-28_121314.png)