Hasil Penyadapan LIMS Dihapus, Bisakah Jejak Digitalnya Dipulihkan?

Perintah menghapus hasil penyadapan LIMS memunculkan pertanyaan: apakah file dan jejak digitalnya masih bisa dipulihkan?

Diterbitkan 05 November 2026, 12:03 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan setelah muncul keterangan mengenai perintah menghapus file hasil sadapan dan log pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa penghapusan file tidak otomatis menghilangkan seluruh rekam aktivitas. Sebagian informasi yang sudah dihapus masih mungkin dikembalikan melalui pemeriksaan forensik digital.

“Secara teknis, data yang sudah dihapus masih mungkin dipulihkan dengan teknik forensik digital,” ujar Alfons, Kamis (5/11/2026) di Jakarta.

Dalam keterangannya, Alfons turut menyinggung perintah untuk menghapus file hasil sadapan sekaligus log sistem. Keduanya menyimpan jenis informasi berbeda dan memiliki peran penting dalam penelusuran aktivitas.

File hasil sadapan memuat komunikasi yang sebelumnya dikumpulkan melalui LIMS. Sementara itu, log sistem berisi catatan aktivitas, termasuk akses dan tindakan yang berlangsung di dalam sistem.

Artinya, menghapus file hasil sadapan belum tentu menghilangkan catatan mengenai bagaimana data tersebut diakses atau dikelola.

“Catatan akses biasanya tersimpan di lebih dari satu lokasi. Dengan demikian, menghapus satu bagian log belum tentu menyingkirkan seluruh rekam aktivitas yang tersimpan di tempat lain,” Alfons menambahkan.

Kondisi ini memungkinkan pemeriksaan forensik digital menemukan informasi yang masih tersisa. Jejak aktivitas bisa ditelusuri melalui data yang belum terhapus atau salinan catatan akses lainnya.

Log Sistem Penting untuk Ungkap Penyalahgunaan

Alfons menilai log memegang peranan penting untuk mengidentifikasi penyalahgunaan sistem. Catatan ini dapat membantu menelusuri aktivitas yang berlangsung, termasuk upaya menghapus file hasil sadapan.

Menurutnya, upaya menghilangkan jejak dalam kasus dugaan penyadapan Presiden pada akhirnya tetap terbongkar. Hal tersebut menunjukkan bahwa menghapus file maupun catatan tertentu tidak selalu membuat aktivitas sebelumnya luput dari pemeriksaan.

Meski begitu, kemungkinan pemulihan tidak berarti seluruh file hasil sadapan pasti bisa dikembalikan secara utuh. Alfons tidak merinci sejauh mana data yang sudah dihapus dalam kasus ini berhasil dipulihkan.

Dengan demikian, perlu dibedakan antara mengembalikan file hasil sadapan dan menelusuri aktivitas melalui log sistem. Meski file utama sudah dihapus, catatan akses yang tersimpan di lokasi lain masih dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap apa yang terjadi.