PT KBI Lepas dari Danareksa, Langsung di Bawah Danantara

Saham PT KBI kini berada di bawah Danantara Asset Management. Manajemen pastikan fungsi kliring dan penjaminan transaksi berjangka tetap jalan.

Diterbitkan 06 November 2026, 20:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) kini resmi berada di bawah koordinasi PT Danantara Asset Management (DAM). Peralihan pemegang saham ini dipastikan tidak mengganggu maupun mengubah fokus bisnis utama perusahaan.

Plt Direktur Utama KBI, Adiyasa Suhadibroto, mengungkapkan bahwa pengalihan pemegang saham telah berjalan sejak September 2026. Sebelumnya, KBI merupakan anak usaha PT Danareksa (Persero) yang kini ditransformasi menjadi holding pengelola kawasan industri.

"Seluruh aktivitas kepemilikan saham beralih ke PT DAM. Namun, operasional bisnis kami tetap sama, yakni sebagai clearing house dan penyelesaian (settlement) transaksi di bursa berjangka," kata Adiyasa saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Saat ini perusahaan sedang menjalani tahapan transisi dari Danareksa ke Danantara. Meski arah bisnis dipastikan tidak berubah, pihak manajemen masih menunggu arahan strategis dari Danantara ke depan.

"Bisnis masih under review, apakah kami akan dimasukkan ke dalam satu holding company lagi atau memang stand alone sebagai independent clearing house," jelasnya.

Kendati berada dalam masa transisi, kinerja perseroan justru melaju kencang. Volume transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang dikliringkan oleh KBI tumbuh 109,4 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) hingga September 2026. Hingga akhir tahun, lonjakan transaksi diproyeksikan menembus lebih dari 150 persen.

"Tinggal satu bulan lagi ke depan, proyeksi kami bisa mencapai 150 persen, atau bahkan 160 persen," beber Adiyasa.

 

KBI Resmi Ganti Nama

Seiring peralihan tersebut, lembaga kliring yang selama ini mengusung identitas Member of Danareksa ini secara resmi berganti nama menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI (Persero).

Perubahan identitas ini menandai babak baru bagi KBI setelah lebih dari empat dekade bertugas menjalankan fungsi kliring dan penjaminan dalam industri perdagangan berjangka.

Perubahan nama tersebut mengacu pada Keputusan Para Pemegang Saham tertanggal 25 Mei 2026 mengenai pengalihan saham dan perubahan anggaran dasar, yang ditindaklanjuti melalui Akta Penegasan Notaris tertanggal 2 September 2026 serta pengesahan Kementerian Hukum pada 9 September 2026.

Sebagai satu-satunya lembaga kliring berjangka berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT KBI (Persero) memegang peran vital menjaga integritas dan kepastian penyelesaian transaksi di sektor PBK, Pasar Fisik Komoditas (PFK), serta Sistem Resi Gudang (SRG).

"Perubahan entitas dari Member of Danareksa menjadi Persero bukan sekadar perubahan administratif, melainkan penegasan komitmen kami untuk terus memperkuat peran sebagai lembaga kliring negara yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan nasional," ujar Adiyasa yang juga menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KBI (Persero).

 

Nilai Transaksi Melonjak

Per Agustus 2026, transaksi PBK yang dikliringkan PT KBI (Persero) mencatatkan lonjakan 110,33 persen secara tahunan. Tren positif ini juga terlihat pada Pasar Fisik Komoditas timah, di mana pendapatan transaksi timah dalam negeri naik 98 persen YoY dan transaksi timah luar negeri tumbuh 41 persen YoY.

Selama 42 tahun beroperasi, PT KBI (Persero) menjadi mitra strategis bagi pialang berjangka, produsen, eksportir, hingga investor dalam menjamin setiap transaksi di Bursa Berjangka Jakarta (JFX) berjalan aman dan transparan.

Momentum perubahan nama ini dimanfaatkan PT KBI (Persero) untuk semakin solid mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat kedaulatan harga komoditas nasional di tingkat regional maupun global.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6