Sukses

Kembali ke Surah
Pilih ayat

Ayat tidak ditemukan

Surah ke-2 · Ayat 215

Al-Baqarah Ayat 215

Sapi · Madaniyah · 286 ayat

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Yas'alūnaka māżā yunfiqūn(a), qul mā anfaqtum min khairin falil-wālidaini wal-aqrabīna wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīl(i), wa mā taf‘alū min khairin fa innallāha bihī ‘alīm(un).

Arti

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.

Tafsir

Tafsir Wajiz

Diriwayatkan bahwa seorang pria lanjut usia dan kaya raya bernama Amr bin al-Jamuh al-Anshari bertanya kepada Rasulullah, “Harta apa yang sebaiknya aku nafkahkan dan kepada siapa aku berikan?” Allah lalu menurunkan ayat ini untuk menjawab pertanyaan tersebut. Mereka bertanya kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, seperti saudara kandung, paman, bibi, dan anak-anak mereka, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.” Mereka hendaknya diprioritaskan untuk menerima infak sebelum orang lain. Infak pada ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran, bukan zakat yang diwajibkan dalam agama dan telah ditentukan siapa yang berhak menerimanya seperti dibahas pada Surah at-Taubah/9: 60. Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Dalam ayat ini kata al-khair disebut dua kali; yang pertama berarti harta (al-mal) dan yang kedua berarti kebajikan dalam arti umum.

Tafsir Tahlili

Ibnu ‘Abbās meriwayatkan bahwa Amir bin al-Jamuh al-Ansari, orang yang telah lanjut usia dan mempunyai banyak harta, bertanya kepada Rasulullah SAW, "Harta apakah yang sebaiknya saya nafkahkan dan kepada siapa nafkah itu saya berikan?" Sebagai jawaban, turunlah ayat ini. Nafkah yang dimaksud dalam ayat ini, ialah nafkah sunah, yaitu sedekah, bukan nafkah wajib seperti zakat dan lain-lain.

Ayat ini mengajarkan bahwa apa saja yang dinafkahkan, banyak ataupun sedikit pahalanya adalah untuk orang yang menafkahkan itu dan tercatat di sisi Allah SWT sebagai amal saleh sebagaimana dijelaskan dalam satu hadis yang berbunyi:

إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيْهاَ لَكُمْ (رواه مسلم عن أبي ذر الغفاري)

"Bahwasannya pahala perbuatanmu adalah kepunyaanmu. Akulah yang mencatatnya untukmu." (Riwayat Muslim dari Abū Żarr al-Giffārī).

Sesuatu yang dinafkahkan hendaklah diberikan lebih dahulu kepada orang tua yaitu ibu-bapak, karena keduanya adalah orang yang paling berjasa kepada anaknya. Merekalah yang mendidiknya sejak dalam kandungan, dan pada waktu kecil bersusah payah dalam menjaga pertumbuhannya. Sesudah itu barulah nafkah diberikan kepada kaum kerabat, seperti anak-anak, saudara-saudara yang memerlukan bantuan. Mereka itu adalah orang-orang yang semestinya dibantu, karena kalau dibiarkan saja, akhirnya mereka akan meminta kepada orang lain, akibatnya akan memalukan keluarga, lalu kepada anak-anak yatim yang belum bisa berusaha untuk memenuhi keperluannya. Akhirnya kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan untuk menutupi keperluannya, meringankan beban karena sekalipun mereka tidak ada hubungan famili, tetapi mereka adalah anggota keluarga besar kaum Muslimin, yang sewajarnya dibantu ketika mereka dalam kesusahan.

Apa saja yang dinafkahkan oleh manusia, Allah mengetahuinya. Oleh karena itu, tidak boleh digembar-gemborkan, karena Allah-lah yang akan membalasnya dan memberikan pahala berlipat ganda menurut keikhlasan seseorang.

Sumber tafsir: Kementerian Agama RI.

Poin Penting

  • Harta infak hendaknya diprioritaskan bagi orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.
  • Infak yang dimaksud dalam ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran (sunah), bukan zakat wajib.
  • Setiap kebaikan atau infak yang dikerjakan, baik sedikit maupun banyak, akan diketahui dan dicatat oleh Allah SWT sebagai amal saleh, serta akan dibalas sesuai keikhlasan.

Asbabun Nuzul

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij, ia berkata bahwa orang-orang beriman bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kepada siapa mereka harus memberikan harta yang mereka nafkahkan. Kemudian, turunlah firman Allah:

“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.’ Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 215)

Diriwayatkan pula oleh Ibnul Mundzir dari Abu Hayyan, bahwa Amru bin Al-Jamuh pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “Apa yang harus kami nafkahkan dari harta-harta kami, dan kepada siapa kami memberikannya?” Maka, turunlah ayat ini sebagai jawaban atas pertanyaan itu.

FAQ

Apa kandungan Surat Al-Baqarah ayat 215?

Ayat ini menjelaskan tentang harta apa yang sebaiknya diinfakkan dan kepada siapa. Harta apa saja yang diinfakkan hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui setiap kebaikan yang dikerjakan.

Apa yang dimaksud dengan infak dalam Surat Al-Baqarah ayat 215?

Infak yang dimaksud dalam ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran atau nafkah sunah, bukan nafkah wajib seperti zakat.

Siapa saja yang diprioritaskan untuk menerima infak menurut Surat Al-Baqarah ayat 215?

Mereka yang diprioritaskan untuk menerima infak adalah kedua orang tua, kerabat (seperti saudara kandung, paman, bibi, dan anak-anak mereka), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.

Mengapa orang tua dan kerabat diprioritaskan sebagai penerima infak dalam Surat Al-Baqarah ayat 215?

Orang tua diprioritaskan karena mereka adalah pihak yang paling berjasa kepada anaknya, mendidik sejak dalam kandungan, dan bersusah payah dalam menjaga pertumbuhannya saat kecil. Sementara itu, kerabat seperti anak-anak dan saudara-saudara yang memerlukan bantuan semestinya dibantu karena jika dibiarkan, mereka mungkin akan meminta kepada orang lain yang dapat memalukan keluarga.