Sukses

Kembali ke Surah
Pilih ayat

Ayat tidak ditemukan

Surah ke-2 · Ayat 194

Al-Baqarah Ayat 194

Sapi · Madaniyah · 286 ayat

اَلشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Asy-syahrul-ḥarāmu bisy-syahril-ḥarāmi wal-ḥurumātu qiṣāṣ(un), famani‘tadā ‘alaikum fa‘tadū ‘alaihi bimiṡli ma‘tadā ‘alaikum, wattaqullāha wa‘lamū annallāha ma‘al-muttaqīn(a).

Arti

Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) qisas. Oleh sebab itu barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Tafsir

Tafsir Wajiz

Bulan haram dengan bulan haram. Jika umat Islam diserang oleh orang-orang kafir pada bulan-bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab, yang sebenarnya pada bulan-bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu pada bulan yang sama. Dan terhadap sesuatu yang dihormati berlaku hukum kisas. Kaum Muslim menjaga kehormatan tanah, tempat, dan keadaan yang dimuliakan Allah seperti bulan haram, tanah haram, yakni Mekah, dan keadaan berihram untuk umrah dan haji dengan melaksanakan hukum kisas serta memberlakukan dam (denda) bagi yang melanggar larangan pada waktu berihram, baik untuk umrah maupun haji. Oleh sebab itu barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Jadi, tindakan kaum muslim memerangi orang-orang musyrik pada bulan yang diharamkan Allah itu merupakan balasan setimpal atas sikap mereka yang memulai menyerang kaum muslim pada bulan yang diharamkan untuk berperang. Kaum muslim berada pada posisi membela diri dan membela kehormatan agama. Bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan apa yang diwajibkan dan menjauhi apa yang diharamkan, dan ketahuilah bahwa keridaan dan kasih sayang Allah beserta orang-orang yang bertakwa setiap waktu.

Tafsir Tahlili

Pada ayat ini dijelaskan bahwa apabila kaum musyrikin menyerang kaum Muslimin pada bulan haram, maka kaum Muslimin dibolehkan membalas serangan itu pada bulan haram, termasuk apabila kaum Muslimin mendapat serangan dari kaum musyrikin pada 'umratul qaḍā', karena ayat ini dengan tegas telah membolehkan kaum Muslimin mengadakan balasan, meskipun pada bulan haram. Ini lebih dipertegas lagi dengan dibolehkannya membalas dengan balasan yang setimpal setiap pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang harus dihormati. Jika kaum Muslimin mengadakan pembalasan, maka sekali-kali tidak dibolehkan dengan berlebih-lebihan dan mereka harus berhati-hati agar jangan melampaui batas, serta harus bertakwa kepada Allah, karena Allah selalu bersama orang-orang yang bertakwa.

Sumber tafsir: Kementerian Agama RI.

Poin Penting

  • Umat Islam diperbolehkan membalas serangan pada bulan haram jika diserang terlebih dahulu.
  • Hukum kisas berlaku untuk pelanggaran terhadap hal-hal yang dihormati, dan balasan harus setimpal dengan serangannya.
  • Dalam membalas serangan, tidak dibolehkan berlebih-lebihan atau melampaui batas.
  • Perintah untuk bertakwa kepada Allah, karena Allah senantiasa beserta orang-orang yang bertakwa.

Asbabun Nuzul

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersama para sahabatnya melaksanakan ibadah umrah pada bulan Dzulqa‘dah dengan membawa hewan sembelihan. Ketika tiba di Hudaibiyah, mereka dihadang oleh kaum musyrik. Setelah itu, tercapailah perjanjian bahwa Rasulullah SAW dan para sahabatnya harus kembali pada tahun tersebut dan diperbolehkan melaksanakan umrah pada tahun berikutnya.

Ketika tahun yang dijanjikan tiba, Rasulullah SAW bersama para sahabatnya kembali menuju Baitullah untuk melaksanakan umrah pada bulan Dzulqa‘dah. Mereka menetap di Makkah selama tiga malam. Sebelumnya, kaum musyrik merasa bangga karena berhasil menghalangi Rasulullah SAW dan para sahabatnya melaksanakan umrah pada peristiwa Hudaibiyah. Kemudian, Allah SWT memberikan kesempatan kepada Rasulullah SAW dan para sahabatnya untuk memasuki Baitullah pada bulan yang sama dengan bulan ketika mereka dahulu dihalangi.

Berkenaan dengan peristiwa tersebut, turunlah firman Allah SWT:

“Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) qisas.” (QS. Al-Baqarah: 194)

FAQ

Apa kandungan Surat Al-Baqarah ayat 194?

Ayat ini menjelaskan bahwa jika kaum Muslimin diserang pada bulan-bulan haram, mereka diperbolehkan membalas serangan tersebut secara setimpal. Hukum qisas berlaku untuk hal-hal yang dihormati. Kaum Muslimin harus bertakwa kepada Allah, karena Allah menyertai orang-orang yang bertakwa.

Mengapa kaum Muslimin diperbolehkan berperang pada bulan haram menurut Surat Al-Baqarah ayat 194?

Kaum Muslimin diperbolehkan membalas serangan pada bulan haram karena mereka diserang terlebih dahulu oleh orang-orang kafir atau musyrikin pada bulan-bulan tersebut. Tindakan ini merupakan balasan setimpal dan pembelaan diri serta kehormatan agama.

Bagaimana batasan pembalasan serangan yang setimpal menurut Surat Al-Baqarah ayat 194?

Pembalasan serangan harus setimpal dan tidak boleh berlebih-lebihan atau melampaui batas. Kaum Muslimin harus berhati-hati agar tidak melampaui ketentuan tersebut.