Sukses

Kembali ke Surah
Pilih ayat

Ayat tidak ditemukan

Surah ke-2 · Ayat 242

Al-Baqarah Ayat 242

Sapi · Madaniyah · 286 ayat

كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ࣖ

Każālika yubayyinullāhu lakum āyātihī la‘allakum ta‘qilūn(a).

Arti

Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti.

Tafsir

Tafsir Wajiz

Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti. Penutup ayat ini seakan memberi jawaban atas pertanyaan apakah ada ketentuan agama menyangkut pemberian, selain harta waris? Jawabannya,” ada”, yaitu memberikan sesuatu sebagai penghibur bagi perempuan yang dicerai karena istri yang dicerai hidup keadaannya seperti ditinggal mati.

Tafsir Tahlili

Demikian Allah menerangkan hukum-hukum-Nya yang seringkali disertai dengan sebab dan akibatnya untuk menjadi petunjuk bagi manusia dalam mencapai kemaslahatan agar diperhatikan oleh manusia.

Sumber tafsir: Kementerian Agama RI.

Poin Penting

  • Allah menerangkan ayat-ayat dan hukum-hukum-Nya sebagai petunjuk agar manusia mengerti dan mencapai kemaslahatan.
  • Ayat ini mengisyaratkan adanya ketentuan agama tentang pemberian sebagai penghibur bagi perempuan yang dicerai, selain harta waris.

FAQ

Apa yang dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 242?

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 242, Allah menjelaskan ayat-ayat dan hukum-hukum-Nya kepada manusia. Penjelasan ini bertujuan agar manusia mengerti, menjadikannya petunjuk untuk mencapai kemaslahatan, dan agar hukum-hukum tersebut diperhatikan.

Ketentuan agama apa yang disebutkan dalam konteks ayat ini terkait pemberian selain harta waris?

Dalam konteks ayat ini, disebutkan adanya ketentuan agama mengenai pemberian selain harta waris, yaitu memberikan sesuatu sebagai penghibur bagi perempuan yang dicerai. Hal ini karena keadaan istri yang dicerai hidup diibaratkan seperti ditinggal mati.

Apa tujuan Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepada manusia?

Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepada manusia agar menjadi petunjuk bagi mereka dalam mencapai kemaslahatan dan agar hukum-hukum tersebut diperhatikan. Hukum-hukum ini seringkali disertai dengan sebab dan akibatnya.