Ayat tidak ditemukan
Surah ke-5 · Ayat 6
Al-Ma'idah Ayat 6
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥū biru'ūsikum wa arjulakum ilal-ka‘bain(i), wa in kuntum junuban faṭṭahharū, wa in kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā'a aḥadum minkum minal-gā'iṭi au lāmastumun-nisā'a falam tajidū mā'an fa tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum minh(u), mā yurīdullāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma na‘matahū ‘alaikum la‘allakum tasykurūn(a).
Arti
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
Tafsir
Tafsir Wajiz
Setelah Allah menjelaskan hukum tentang makanan dan hewanhewan sembelihan yang dihalalkan dan menjelaskan ketentuan menyangkut wanita-wanita yang boleh dinikahi, pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia. Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan salat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudu, tayamum, dan mandi. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu telah membulatkan hati hendak melaksanakan salat, sedangkan kamu saat itu dalam keadaan tidak suci atau berhadas kecil, maka berwudulah, yaitu dengan cara basuhlah wajahmu dengan air dari ujung tempat tumbuhnya rambut kepala sampai ke ujung dagu dan bagian antara kedua telinga, dan basuhlah tanganmu sampai ke siku, dan sapulah sedikit atau sebagian atau seluruh kepalamu dan basuhlah kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu dalam keadaan junub, yakni keluar mani karena bersetubuh atau karena sebab lain, maka mandilah, yakni basuhlah dengan air seluruh badanmu. Dan jika kamu sakit yang menghalangi kamu menggunakan air karena khawatir penyakitmu bertambah parah atau memperlambat kesembuhan kamu, atau kamu berada dalam perjalanan yang dibenarkan agama dan dalam jarak tertentu, atau kembali dari tempat buang air, yakni kakus, setelah selesai membuang hajat, atau menyentuh perempuan, yakni persentuhan dalam arti pertemuan dua alat kelamin yang berbeda atau dalam arti persentuhan kulit seorang laki-laki dan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, tidak dapat menggunakannya, baik karena tidak ada, tidak cukup, atau karena sakit, maka bertayamumlah dengan debu yang baik, yakni debu yang bersih dan suci; yaitu dengan cara sapulah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah Yang Mahakuasa tidak ingin menyulitkan kamu dan tidak menghendaki sedikit pun kesulitan bagimu dengan mengharuskan kamu berwudu ketika tidak ada air atau ketika dalam keadaan sakit yang dikhawatirkan kamu bertambah sakit apabila anggota badanmu terkena air, tetapi Dia hendak membersihkan kamu, menyucikan kamu dari dosa maupun dari hadas, dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, dengan meringankan apa yang menyulitkan kamu agar kamu bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan-Nya kepadamu.
Tafsir Tahlili
Ayat ini menerangkan cara-cara berwudu. Rukun wudu ada enam. Empat rukun di antaranya disebutkan dalam ayat ini, sedang dua rukun lagi diambil dari dalil lain. Empat macam itu ialah:
- Membasuh muka, yaitu mulai dari rambut sebelah muka atau dahi sampai dengan dagu, dan dari telingga kanan sampai telinga kiri.
- Membasuh dua tangan dengan air bersih mulai dari ujung jari sampai dengan dua siku.
- Menyapu kepala, cukup menyapu sebagian kecil kepala menurut mazhab Syafi’i.184 [52]
- Membasuh dua kaki mulai dari jari-jari sampai dengan dua mata kaki. Kesemuanya itu dengan menggunakan air. Sedang dua rukun lagi yang diambil dari hadis ialah:
a. Niat, pekerjaan hati, dan tidak disebutkan dalam ayat ini tetapi niat itu diharuskan pada setiap pekerjaan ibadah sesuai dengan hadis:
اِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيـَّاتِ (رواه البخاري ومسلم عن عمر بن الخطاب)
“Sesungguhnya segala amalan adalah dengan niat” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari ‘Umar bin al-Khaṭṭāb).
b. Tertib, artinya melakukan pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan urutan yang disebutkan Allah dalam ayat ini. Tertib itu tidak disebut-kan dengan jelas di dalam ayat ini, tetapi demikianlah Nabi melaksanakannya dan sesuai pula dengan sabdanya yang berbunyi:
اِبْدَءُوْا بِمَا بَدَأَ الله ُ (رواه النسائي عن جابر بن عبد الله)
Mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah. (Riwayat an-Nasā’i dan Jābir bin Abdillah).
Adapun selain enam rukun itu, seperti membasuh tiga kali, berkumur
kumur adalah sunat hukumnya. Kewajiban wudu ini bukanlah setiap kali
hendak mengerjakan salat, tetapi wudu itu diwajibkan bagi seorang yang
akan salat, jika wudunya sudah batal atau belum berwudu, sesuai dengan
hadis yang berbunyi:
لاَ يَقْبَلُ الله ُصَلاَةَ اَحَدِكُمْ اِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ (رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)
Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian, apabila ia berhadas hingga ia berwudu. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abu Hurairah).
Berikutnya Allah menerangkan hal-hal yang mengharuskan seseorang wajib mandi di antaranya :
a. Keluar mani;
b. Jimā’ (bersetubuh);
c. Haid;
d. Nifas;
e. Wilādah (melahirkan);
f. Mati (orang yang hidup wajib memandikan yang mati).
Orang yang terkena salah satu dari (a) sampai (e) dinamakan orang yang berhadas besar, wajib mandi dan berwudu sebelum salat. Orang yang berhadas kecil, hanya wajib berwudu saja. Kewajiban wudu disebabkan :
a. Keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar;
b. Bersentuh kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa pembatas;188 [53]
c. Tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya;
d. Hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya;
e. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang dubur;
f. Murtad (keluar dari agama Islam).
Selanjutnya ayat ini menerangkan cara-cara bertayamum. Jika seseorang dalam keadaan sakit dan tidak boleh memakai air, atau dalam keadaan musafir tidak menemukan air untuk berwudu, maka wajib bertayamum dengan debu tanah. Caranya ialah dengan meletakkan kedua belah telapak tangan pada debu tanah yang bersih lalu disapukan ke muka, kemudian meletakkan lagi kedua telapak tangan ke atas debu tanah yang bersih, lalu telapak tangan yang kiri menyapu tangan kanan mulai dari belakang jari-jari tangan terus ke pergelangan sampai dengan siku, dari siku turun ke pergelangan tangan lagi untuk menyempurnakan penyapuan yang belum tersapu, sedang telapak tangan yang sebelah kanan yang berisi debu tanah jangan diganggu untuk disapukan pula ke tangan sebelah kiri dengan cara yang sama seperti menyapu tangan kanan. Demikianlah cara Nabi bertayamum.
Kemudian akhir ayat ini menjelaskan bahwa perintah berwudu dan tayamum bukanlah untuk mempersulit kaum Muslimin, tetapi untuk menuntun mereka mengetahui cara-cara bersuci, dan untuk menyempurnakan nikmat-Nya, agar kaum Muslimin menjadi umat yang bersyukur.
Sumber tafsir: Kementerian Agama RI.
Poin Penting
- Ayat ini menjelaskan tata cara bersuci (wudu, mandi, dan tayamum) sebagai persiapan untuk melaksanakan salat.
- Untuk hadas kecil, wudu dilakukan dengan membasuh wajah, kedua tangan sampai siku, menyapu sebagian kepala, dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Niat dan tertib juga merupakan rukun wudu.
- Jika dalam keadaan junub (seperti setelah bersetubuh atau keluar mani), wajib mandi dengan membasuh seluruh badan.
- Apabila sakit, dalam perjalanan, setelah buang air, atau menyentuh perempuan, dan tidak menemukan atau tidak dapat menggunakan air, maka bertayamum dengan debu suci, yaitu dengan mengusap wajah dan kedua tangan.
- Allah tidak ingin menyulitkan, melainkan hendak membersihkan diri dari hadas dan menyempurnakan nikmat-Nya agar manusia bersyukur.
Asbabun Nuzul
- Riwayat Aisyah tentang kalung yang hilang
Al-Bukhari meriwayatkan melalui jalur Amru bin Al-Harits, dari Abdurrahman bin Al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah bahwa ia berkata: “Ketika kami sedang dalam perjalanan menuju Madinah, kalungku terjatuh di padang pasir. Rasulullah saw. kemudian menghentikan untanya dan turun. Setelah itu, beliau merebahkan kepala di pangkuanku hingga tertidur. Lalu, Abu Bakar datang dan memukulku dengan keras seraya berkata, ‘Gara-gara kalungmu, orang-orang tidak bisa segera melanjutkan perjalanan menuju Madinah!’ Kemudian, Rasulullah saw. terbangun dan waktu pagi pun tiba. Ketika beliau hendak mengambil air untuk berwudu, beliau tidak menemukan air. Maka, turunlah firman Allah Swt:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat ...’ hingga firman-Nya, ‘... agar kamu bersyukur.’ Lalu, Usaid bin Hudhair berkata, ‘Karena kalian, wahai keluarga Abu Bakar, Allah telah memberikan keberkahan kepada orang-orang.’”
2. Riwayat Ath-Thabarani tentang keringanan bertayamum
Ath-Thabarani meriwayatkan melalui jalur Abbad bin Abdullah bin Zubair, dari Aisyah bahwa ia berkata: “Setelah peristiwa hilangnya kalungku dan berakhirnya kisah tentang kedustaan yang dituduhkan kepadaku, aku pergi bersama Rasulullah saw. dalam peperangan yang lain. Kali ini, kalungku kembali terjatuh sehingga orang-orang harus menghentikan perjalanan untuk mencarinya. Abu Bakar kemudian berkata dengan nada agak marah, ‘Wahai putriku, engkau selalu menjadi beban dan menyulitkan orang-orang dalam perjalanan.’
Lalu, Allah Swt. menurunkan keringanan untuk bertayamum. Kemudian, Abu Bakar berkata kepadaku, ‘Sungguh, engkau adalah anak yang membawa keberkahan.’”
FAQ
Apa kandungan Surat Al-Ma'idah ayat 6?
Surat Al-Ma'idah ayat 6 menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah, dimulai dengan salat. Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan menyucikan diri sebelum salat, yaitu dengan berwudu, tayamum, dan mandi. Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah tidak ingin menyulitkan hamba-Nya, melainkan hendak membersihkan dan menyempurnakan nikmat-Nya agar mereka bersyukur.
Bagaimana tata cara berwudu yang dijelaskan dalam Surat Al-Ma'idah ayat 6?
Dalam Surat Al-Ma'idah ayat 6, tata cara berwudu dijelaskan dengan membasuh wajah (dari tempat tumbuhnya rambut kepala sampai dagu, dan antara kedua telinga), membasuh tangan sampai ke siku, menyapu sebagian atau seluruh kepala, dan membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki.
Kapan seseorang diperbolehkan bertayamum menurut Surat Al-Ma'idah ayat 6?
Seseorang diperbolehkan bertayamum jika dalam keadaan sakit yang menghalangi penggunaan air (karena khawatir penyakit bertambah parah atau memperlambat kesembuhan), dalam perjalanan dan tidak memperoleh air, setelah buang air (hadas kecil) atau menyentuh perempuan (hadas kecil) namun tidak memperoleh air atau tidak dapat menggunakannya.
Hal-hal apa saja yang mewajibkan seseorang mandi (ghusl) menurut tafsir ayat ini?
Menurut tafsir ayat ini, hal-hal yang mewajibkan seseorang mandi (ghusl) antara lain: keluar mani, jimak (bersetubuh), haid, nifas, wiladah (melahirkan), dan kematian (bagi orang yang hidup wajib memandikan yang mati).
Hal-hal apa saja yang mewajibkan seseorang berwudu menurut tafsir ayat ini?
Menurut tafsir ayat ini, kewajiban wudu disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya: keluar sesuatu dari lubang buang air kecil atau besar, bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa pembatas, tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya, hilang akal (karena mabuk, gila, dan sebagainya), menyentuh kemaluan atau lubang dubur dengan telapak tangan, dan murtad (keluar dari agama Islam).
Apa tujuan Allah menetapkan perintah bersuci seperti wudu dan tayamum dalam ayat ini?
Allah menetapkan perintah bersuci seperti wudu dan tayamum bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk membersihkan dan menyucikan manusia dari dosa maupun hadas, serta menyempurnakan nikmat-Nya agar mereka bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan-Nya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385628/original/052784000_1793262302-Screenshot_2026-10-29_145400.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385832/original/052292900_1793271387-Bimas_Hindu_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385643/original/061071200_1793262745-cek_fakta_bpjs_kopdes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321860/original/097207600_1786506941-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T105431.565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573605/original/053386900_1777946761-mini_36_6.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3113149/original/022530800_1587974027-jeremy-wong-weddings-464ps_nOflw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5098616/original/087327200_1737172608-1737171403750_arti-mimpi-bertemu-tetangga-wanita.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357194/original/012279400_1790236143-masjid-pogung-raya-owQ3N7FZgIM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4206904/original/051627000_1666947484-doa-keselamatan-dunia-akhirat-arab-dan-latin-amalkan-setiap-hari.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4613289/original/005132000_1697515634-_fpdl.in__young-muslim-bride-groom-wedding-photos_181624-37735_normal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5489087/original/010300600_1769820944-Doa_Membaca_Yasin_Nisfu_Syaban.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3108176/original/099514400_1587459746-close-up-of-text-on-paper-318451__1_.jpg)