Sukses

Kembali ke Surah
Pilih ayat

Ayat tidak ditemukan

Surah ke-5 · Ayat 34

Al-Ma'idah Ayat 34

Hidangan · Madaniyah · 120 ayat

اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْ قَبْلِ اَنْ تَقْدِرُوْا عَلَيْهِمْۚ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ

Illal-lażīna tābū min qabli an taqdirū ‘alaihim, fa‘lamū annallāha gafūrur raḥīm(un).

Arti

Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah, bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Tafsir

Tafsir Wajiz

Ketetapan hukuman ini berlaku bagi seluruh manusia, kecuali bagi orang-orang yang bertobat, menyesali perbuatannya, dan tidak lagi mengulanginya sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah bahwa orang yang seperti ini layak diberi ampunan, karena sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Tafsir Tahlili

Para pengganggu keamanan dan hukumannya telah dijelaskan pada ayat 33 di atas, jika mereka bertobat sebelum ditangkap oleh pihak penguasa, maka bagi mereka tidak berlaku lagi hukuman-hukuman yang tertera pada ayat 33, yang menurut istilah syariat disebut “hudūdullah”, dan juga tidak dilakukan lagi terhadap mereka hukuman yang lain seperti hukuman ḥad, hukum sariqah dan hukum jināyah (pidana). Keringanan yang diberikan kepada orang yang bertobat itu sesuai dengan sifat Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Sumber tafsir: Kementerian Agama RI.

Poin Penting

  • Hukuman bagi pengganggu keamanan (yang disebutkan pada ayat sebelumnya) tidak berlaku jika mereka bertobat sebelum ditangkap.
  • Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, sehingga orang yang bertobat layak mendapatkan ampunan.

FAQ

Apa kandungan Surat Al-Ma'idah ayat 34?

Surat Al-Ma'idah ayat 34 menjelaskan bahwa ketetapan hukuman berlaku bagi semua manusia, kecuali bagi mereka yang bertobat, menyesali perbuatannya, dan tidak mengulanginya sebelum pihak berwenang dapat menguasai mereka. Orang yang bertobat seperti ini layak diberi ampunan, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Hukuman apa saja yang tidak berlaku bagi orang yang bertobat sebelum ditangkap menurut Surat Al-Ma'idah ayat 34?

Bagi mereka yang bertobat sebelum ditangkap oleh pihak penguasa, tidak berlaku lagi hukuman-hukuman yang tertera pada ayat 33, yang menurut istilah syariat disebut “hudūdullah”. Hukuman lain seperti hukuman had, hukum sariqah, dan hukum jinayah (pidana) juga tidak dilakukan terhadap mereka.

Mengapa keringanan diberikan kepada orang yang bertobat dalam Surat Al-Ma'idah ayat 34?

Keringanan yang diberikan kepada orang yang bertobat itu sesuai dengan sifat Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.