Sukses

BI Menyebarkan Ciri-Ciri Uang Palsu

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sulit dibedakan secara kasat mata. Bank Indonesia melakukan sejumlah langkah agar masyarakat mengenali ciri-ciri uang palsu.

Liputan6.com, Jakarta: Bank Indonesia melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi peredaran uang palsu yang memang marak kembali belakangan ini. Di antara langkah tersebut adalah mengumumkan dalam lembaran negara setiap kali BI menerbitkan uang pecahan baru. BI juga menempelkan pamflet berisi ciri-ciri uang asli dan palsu di tempat umum, seperti terminal dan stasiun kereta api. Selain itu, BI juga menggunakan iklan layanan masyarakat di media massa untuk mengimbau agar masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. Dengan demikian, masyarakat bisa mengenali ciri-ciri uang palsu. Hal ini terungkap dalam dialog bersama Direktur Direktorat Peredaran Uang BI Adi Putra Hasan yang dipandu Bayu Sutiyono di studio SCTV, Kamis (18/4) siang.

Menurut Adi, secara kasat mata uang palsu memang sulit dibedakan dengan yang asli. Terutama, uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang kasusnya terbongkar belum lama ini [baca: Digerebek, Tempat Pembuatan Uang Palsu di Jakarta]. Meski demikian, bentuk uang palsu tetap saja bisa diketahui apabila masyarakat lebih teliti lagi. Soalnya, kertas plastik uang palsu pada pecahan Rp 100 ribu lebih tebal dan teksturnya kasar. "Warnanya juga pudar. Bahkan, bila digosok-gosokkan, warnanya rontok," ujar Adi, sambil mengosok-gosokkan uang palsu yang dibawanya [baca: Uang Palsu Rp 100 Ribu Sulit Diidentifikasi].

Ciri-ciri ini berbeda dengan uang asli yang resmi dikeluarkan BI. Dalam uang asli pecahan Rp 100 ribu terdapat tulisan "mikro" yang detil dan jelas di bawah tulisan Bank Indonesia. "Sedangkan pada uang palsu tulisan mikro-nya kabur," kata Adi. Selain itu, ada beberapa ciri lain yang memang membedakan antara uang asli dan palsu.

Sayangnya, terlepas dari langkah BI mengantisipasi peredaran uang palsu, kenyataan yang ada di lapangan adalah sejumlah uang palsu telah beredar di masyarakat. Mereka yang kebetulan memiliki uang palsu dipastikan rugi. Sebab, selain tak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, uang tersebut juga tak bakal diganti dengan yang asli oleh BI. Adi hanya menyarankan supaya masyarakat segera melaporkan kepada BI atau kepolisian terdekat bila menemukan atau memiliki uang palsu.

Adi juga menyesalkan dengan keresahan masyarakat yang pernah mendapatkan uang palsu dari anjungan tunai mandiri (ATM). Soalnya, penyetor uang ke dalam ATM adalah pegawai resmi bank yang sudah terlatih. Menanggapi hal ini, Adi mengatakan akan meminta bank yang bersangkutan meningkatkan kinerja pegawainya, terutama dalam mengidentifikasi uang palsu.(SID)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.