Duduk Perkara Dugaan 340.000 Dolar Singapura Palsu

Enam saksi telah dimintai keterangan dalam perkara ini.

Diterbitkan 20 September 2026, 22:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polres Tangsel selidiki dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan uang 340.000 dolar Singapura.
  • Kasus bermula dari laporan warga DM pada 3 Juli 2026, melibatkan HJ, EAK, AN; 6 saksi diperiksa.
  • Penyelidikan melibatkan koordinasi dengan Kepolisian Singapura melalui Divhubinter Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Tangerang Selatan mendalami dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan mata uang yang berkaitan dengan peredaran uang 340.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 4,7 Miliar.

"Benar, Satreskrim Polres Tangerang Selatan sedang menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan mata uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dan/atau Pasal 492 dan/atau Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).

Dia menuturkan, kasus tersebut bermula dari laporan warga berinisial DM kepada Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026. Dalam laporan itu, DM menyebut sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN.

Penanganan kasus, lanjut Boy, kemudian dilimpahkan kepada Polres Tangerang Selatan. Penyidik selanjutnya memeriksa sejumlah orang yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini, masih kata dia, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mencocokkan keterangan yang tercantum dalam laporan dengan fakta yang ditemukan penyidik.

"Dalam proses penyelidikan ini kami sudah melakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi," jelas Boy.

 

 

 

 

Kepolisian Singapura Dilibatkan

Penyidik, kata Boy, masih mendalami keterangan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab karena penyelidikan masih berlangsung.

Untuk mendalami informasi terkait perkara, Polres Tangerang Selatan juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

"Iya, berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengirimkan surat kepada Kepolisian Singapura terkait status investigasi terhadap WNI yang berada di Singapura," kata Boy.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6