Cerita Ombudsman Dihalangi Sidak Lapas Cibinong, Temukan Kamar Standar Apartemen

Karena tak diberi akses, Ombudsman kemudian mencari jalan sendiri untuk melakukan sidak dan menemukan banyak hal.

Diterbitkan 24 September 2026, 07:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ombudsman dihalangi saat sidak Lapas Cibinong, menimbulkan kecurigaan maladministrasi.
  • Ditemukan kamar mewah standar apartemen lengkap dengan fasilitas di area terpisah lapas.
  • Penghuni fasilitas mewah Lapas Cibinong mengaku membayar untuk menempati kamar tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, mengakui timnya sempat dihalangi petugas saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

"Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi yang terjadi di sini. Karena beberapa waktu yang lalu kita sidak ke sini, itu ditolak. Nah, kemudian kita sekarang datang lagi, kemudian ditolak lagi," kata Fikri.

"Ini tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi?"

Karena tak diberi akses, Ombudsman kemudian mencari jalan sendiri untuk melakukan sidak dan menemukan banyak hal.

"Bagi kami enggak ada masalah (dihalangi) karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara. Kita juga punya undang-undang. Tetapi karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri."

"Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan."

Ia mengungkapkan bahwa kondisi bangunan yang ditemukan memiliki kelengkapan yang cukup memadai layaknya unit hunian pribadi.

 

Standar Apartemen

Dari hasil penyisiran, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Kamar-kamar tersebut dilengkapi fasilitas ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.

Tim juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujar Fikri Yasin.

Selain kamar mewah, Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan timnya menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekasnya di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Meski pihak lapas mengklaim bangunan itu adalah tempat istirahat petugas, Syafrida meragukan pernyataan tersebut.

"Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," kata Syafrida.

 

Ombudsman: Penghuni Akui Bayar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Syafrida mengatakan timnya sempat meminta keterangan kepada salah seorang penghuni fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kepada Ombudsman, orang tersebut mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas itu.

Namun, Ombudsman belum mengetahui besaran pembayaran tersebut. Proses pemeriksaan terhenti setelah petugas lapas mendatangi lokasi.

"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," kata Syafrida.

Ia memperkirakan beberapa bangunan tersebut telah berdiri sekitar satu tahun atau lebih, meski Ombudsman masih akan mendalami waktu pembangunan maupun penggunaannya.

Sidak pada Rabu merupakan kali kedua Ombudsman mendatangi Lapas Cibinong sepanjang 2026 setelah sidak sebelumnya pada Juli. Ombudsman menyatakan dalam dua kesempatan tersebut pihaknya tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Pada sidak kali ini, tim Ombudsman akhirnya dapat memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas.

Ombudsman akan menyampaikan hasil temuan dan tindakan korektif kepada Ditjenpas serta memantau pelaksanaannya melalui sidak lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6