Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk turun tangan dalam penanganan kasus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terutama jika ada temuan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan posisi lembaga antirasuah saat ini memantau perkembangan perkara dan investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Ombudsman.
Sejauh ini, Kemenimipas dan Ombudsman dalam investigasinya menemukan terdapat dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas lapas, yang berakibat pemberian sanksi disiplin.
Advertisement
"Ya yang lapas ini, bahwa pada saat awal itu kan dari Ombudsman, Kementerian Imipas kan sedang aktif ya. Nah, tentu informasi-informasi yang sifatnya ada pungli, ada penyalahgunaan dan sebagainya dan kemudian berdampak kepada tindakan kemarin terinformasi bahwa ada beberapa ASN yang mendapatkan sanksi disiplin, ya, apapun jenisnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/10/2026).
"Kami coba untuk jemput bola informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama kalau misalkan pungli," sambung dia.
Karena itu, KPK khususnya deputi pencegahan, disebut Setyo akan mulai melakukan koordinasi dengan Kementerian Imipas dan Ombudsman.
"Artinya gini, tentu kita tidak bisa meraba, tidak bisa menduga, hanya misalkan dugaan ada pungli. Nah, tentu kan harus ada siapa penerimanya, siapa pemberinya, berapa jumlahnya, bagaimana caranya, di mana tempatnya dan seterusnya itu pasti harus dipastikan, ya, sehingga memenuhi alat bukti, ya," ucap dia.
Di sisi lain, Setyo mengatakan berbagai dugaan tersebut masih dikaji. Hasilnya akan menjadi bahan bagi Kementerian Imipas untuk memperbaiki tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang.
KPK, kata Setyo, berharap terungkapnya kasus Lapas Cibinong memicu Kementerian Imipas untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola ke depan.
"Lapas ini bukan hanya di Cibinong saja, banyak lapas-lapas yang lain, ya, ada puluhan bahkan mungkin ratusan di dalamnya ada termasuk lapas narkoba juga. Nah, dengan trigger yang terjadi di Cibinong ini, harapan kami tentunya kementerian Imipas pastinya beserta seluruh dirjen yang bertanggung jawab, termasuk juga irjennya melakukan perubahan tata kelola pengelolaan lapas yang lebih baik lagi dari sebelumnya," terang dia.
"Sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang berikutnya sehingga nanti ada keadilan, ada kesamaan semua warga binaan, penghuni lapas mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan hak dan kewajibannya," jelas Setyo menambahkan.
Ombudsman Endus Upaya Penyuapan
Ombudsman mengungkap fakta baru usai sidak di Lapas Kelas II A Cibinong pada 23 September 2026 lalu. Ombudsman mengendus upaya penyuapan terhadap mereka.
"Potensi adanya upaya yang mengarah penyuapan kepada kami, Ombudsman, saat kami melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong," kata Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam jumpa pers di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Ombudsman juga melihat ada perlakuan diskriminasi dan fasilitas antar narapidana. Ombudsman meminta hal itu didalami pihak Kementerian Imipas.
"Kerentanan dalam pengawasan dan fenomena puncak gunung es terkait dengan tata kelola pelayanan publik di lapas dan rutan di seluruh Indonesia," katanya.
Ombudsman menyadari tantangan Kementerian Imipas dalam melaksanakan perbaikan lapas sangatlah besar. Oleh karena itu, Ombudsman siap berkolaborasi membantu Kementerian Imipas dalam melakukan perbaikan tata kelola lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Ombudsman juga meminta Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong. Serta melakukan penertiban seluruh fasilitas dan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Penertiban ini kami harapkan tidak dengan menghancurkan atau meruntuhkan, tetapi memeriksa kemudian juga mengembalikan fungsinya sesuai dengan yang seharusnya.
Ombudsman juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi atas temuan mereka. Mulai dari pengawasan berjenjang, evaluasi rotasi, mengevaluasi penempatan warga binaan hingga mengawasi praktik-praktik suap.
"Kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan dan evaluasi secara berkala dan terbuka, bukan hanya kepada Komisi XIII selaku mitra kerja Kementerian Imipas, tapi juga kepada Ombudsman ataupun pihak-pihak terkait yang perlu memastikan bahwa proses pengawasan dan evaluasi ini berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9366610/original/070754600_1791272536-cek_fakta_wayan_koster.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497006/original/077149700_1770612558-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T114656.423.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3579753/original/089827300_1632296561-InternetMati1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5561710/original/027708500_1776757647-cek_fakta_bansos_ibu_hamil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360089/original/_Langkah_Membumi_mengajak_mahasiswa_mempraktikkan_pemilahan_sampah_berdasarkan_kategori_organik__anorganik_dan_residu_dalam_Waste_Sorting_Competition_yang_berlangsung_sepanjang_Bulan_September_202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9366448/original/076463200_1791267350-IMG_20261006_120817_810.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303106/original/093840000_1754045274-1000408668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4642305/original/037370100_1699532379-WhatsApp_Image_2023-11-09_at_18.48.57.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9365111/original/040473100_1791105590-25cfc5f2-6883-4196-9459-0297a5d691a9.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364368/original/084238100_1790955457-479583.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564564/original/004836400_1776951701-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263141/original/078437000_1781860015-40277.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8069661/original/073738100_1780914672-4.jpg)