Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar produksi uang palsu di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (21/8/2026). Empat tersangka berinisial N, S, D dan AB diringkus. Tiga tersangka sebagai produsen, sementara AB investor sekaligus pemberi order.
Dalam aksinya, kawanan tersangka menyewa ruko Taman Tekno sebagai tempat produksi.
Sejak beroperasi di bulan Maret, para tersangka sudah mencetak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 36 miliar.
Advertisement
Berikut fakta-fakta penting kasus ini:
Kualitas Uang Palsu Grade A
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon menuturkan kualitas uang palsu yang diproduksi para tersangka masuk grade A.
Cetakannya dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram dan simbol negara. Saat polisi menggerebek ruko, sebagian uang sudah dipotong dan siap diedarkan. Sisanya masih berupa lembaran. Polisi memastikan seluruh 360.000 lembar tersebut belum sempat beredar.
Polisi mendapat informasi uang palsu tersebut akan dimasukkan melalui salah satu bank swasta dengan cara mencampurnya bersama uang asli.
“Jadi biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur,” kata Victor.
Advertisement
Rekrut Residivis
Dua dari empat tersangka diamankan merupakan residivis perkara serupa. Keduanya pernah terjerat kasus uang palsu pada 2019 dan 2022.
Dua residivis tersebut bukan direkrut secara sembarangan. Diduga perekrutan dilakukan melalui jaringan lama para pelaku kejahatan uang palsu.
Jaringan tersebut mencari orang yang memiliki kemampuan khusus, terutama mereka yang pernah mengerjakan perkara serupa atau mempunyai keahlian menggunakan alat pencetak.
“Mereka melalui jaringan-jaringan juga menghubungi karena mereka juga tidak sembarang untuk melakukan rekrut. Dan juga yang punya kemampuan khusus terutama yang pernah residivis ataupun memang yang punya keahlian dalam alat mencetak,” katanya.
Biaya Produksi
AB diduga menyiapkan sarana produksi sebelum kegiatan dimulai. Polisi menyita mesin offset, printer, alat pressing benang pengaman, tinta, laptop serta peralatan lainnya. Nilai alat produksi yang ditemukan sekitar Rp 1 miliar.
“Peralatan yang di dalam ini sementara ini keterangan baru dari AB sebagai pihak yang memesan. Tapi nanti kami akan kembangkan pada pihak-pihak lain karena dari nilai aset sementara ini kurang lebih alat untuk memproduksi itu nilainya cukup besar, itu 1 miliar untuk alat yang ada di dalam,” ungkap Victor.
Advertisement
3 Banding 1
Sindikat tersebut memiliki dua jalur distribusi uang palsu. Jaringan pemberi modal atau pemberi perintah mempunyai jalur sendiri untuk mengedarkan, sementara kelompok produsen juga memiliki jaringan distribusi.
“Jadi tidak hasil dari 360.000 lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi kepada dua sumber nantinya,” ujarnya.
Dari produksi tersebut, ia menyebut pelaku mengejar keuntungan dengan perbandingan tiga uang palsu berbanding satu uang asli.
“Jadi dari satu, tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli ya, atau kita bilang 3:1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ,” jelas Viktor.
Polisi Terluka
Dalam operasi penindakan tersebut, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Yulianto Timang terluka akibat terkena pecahan kaca ketika petugas berupaya mengamankan lokasi.
Victor mengatakan, cedera yang dialami Yulianto tidak menghentikan jalannya operasi. Petugas tetap melanjutkan penindakan hingga seluruh area berhasil dikendalikan dan empat terduga pelaku diamankan.
"Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan," pungkas Victor.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550896/original/089873500_1775711382-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-09T120454.556.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329037/original/095568800_1787217508-Screenshot_2026-08-20_160444.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309638/original/028473800_1785232963-cek_fakta_-_bansos_balita.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331376/original/043306400_1787540015-Polisi_bongkar_produsen_uang_palsu_di_Tangsel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330587/original/099493100_1787389377-polda-metro-bongkar-sindikat-uang-palsu-rp-36-miliar-di-tangsel-1787384792836_169.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3060969/original/056284200_1582698599-20200226-Bank-Indonesia-Musnahkan-50.087-Lembar-Uang-Rupiah-Palsu-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295820/original/030073200_1783950346-IMG-20260713-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1678235/original/069176700_1502687937-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5760049/original/009734400_1778662974-9627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5748557/original/031212600_1778648395-Bank_Indonesia__BI__mulai_memusnahkan_uang_rupiah_palsu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5748556/original/089707600_1778648361-Bank_Indonesia__BI__mulai_memusnahkan_uang_rupiah_palsu-13_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5748550/original/098447200_1778648323-Bank_Indonesia__BI__mulai_memusnahkan_uang_rupiah_palsu.jpg)