Bocah Korban Penyiksaan di Sidikalang Alami Patah Tulang, Wabup Dairi Turun Tangan

Korban selama ini tinggal bersama bibinya.

Diterbitkan 23 Agustus 2026, 21:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng rasa kemanusiaan di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Seorang bocah laki-laki berinisial Andi (nama samaran) mengalami luka parah hingga patah tulang tangan akibat diduga menjadi korban penyiksaan keji.

Peristiwa sadis ini terungkap pada Jumat (21/8/2026) ketika jajaran Satreskrim Polres Dairi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku berinisial RS.

Setelah sempat menjalani perawatan awal di RSUD Sidikalang, tim medis memutuskan bahwa Andi harus segera dirujuk ke RS Haji Medan menyusul diagnosa gangguan serius pada tulang tangannya. Selanjutnya, korban akan mendapatkan perawatan lanjutan di RS Adam Malik.

Mirisnya, Andi tidak sendirian. Sang adik, Anda (6), turut menjadi korban kekejaman serupa hingga mengalami luka lebam dan sekujur tubuhnya membiru.

 

Pemkab Janji Pantau Proses Pemulihan Korban

Wakil Bupati Kabupaten Dairi, Wahyu Daniel Sagala, yang langsung turun tangan menjenguk korban pada Sabtu (22/8/2026) menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh atensi serius demi pemulihan fisik dan mental korban.

“Kita memberi atensi khusus guna pemulihan dan penyembuhan anak korban penganiayaan,” ujar Wahyu.

Berdasarkan tinjauannya, kondisi mental Andi mulai berangsur pulih. Bocah tersebut dilaporkan sudah mulai kuat makan dan lancar berbicara dengan para tamu yang datang menjenguknya, sementara sang adik sempat pergi beribadah ke gereja.

Menanggapi masa depan kedua anak tersebut, Wahyu menyatakan bahwa pihak pemerintah saat ini masih memfokuskan penuh perhatian pada proses penyembuhan medis dan mental.

Mengingat korban masih memiliki orang tua, penentuan pengasuhan selanjutnya akan didiskusikan secara kekeluargaan. Pemerintah menegaskan tidak akan mengambil alih pengasuhan secara sepihak tanpa adanya persetujuan dari pihak keluarga.

 

Tinggal di Bangunan Bekas Penjara

Berdasarkan keterangan Kepala UPT Perlindungan Perempuan, Eva Napitupulu, abang-beradik malang ini sehari-hari tinggal di rumah bibi mereka (mamak tua) yang berlokasi tak jauh dari Gedung Nasional. Diketahui, kediaman tersebut merupakan aset milik Kemenkumham yang memanfaatkan bangunan bekas penjara.

Sementara itu, dari video yang beredar, Andi sempat mengaku bahwa sang ayah saat ini sedang mendekam di balik jeruji besi akibat kasus narkoba.

Kini, pelaku berinisial RS harus mendekam di tahanan Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji yang telah merusak masa kecil kedua anak tersebut.