Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri perasuransian nasional masih menunjukkan kinerja yang positif hingga Mei 2026. Di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan, total aset industri asuransi tercatat mencapai Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh industri asuransi komersial yang membukukan total aset sebesar Rp977,81 triliun atau meningkat 4,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi penghimpunan premi, industri asuransi komersial mencatat akumulasi premi sebesar Rp139,54 triliun hingga Mei 2026 atau naik 0,67 persen secara tahunan.
Advertisement
Kontribusi terbesar berasal dari asuransi jiwa yang berhasil membukukan premi Rp76,79 triliun atau tumbuh 5,87 persen yoy. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp62,76 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 5,03 persen yoy.
Selain pertumbuhan aset dan premi, OJK juga menilai kondisi permodalan industri masih berada pada level yang sangat kuat. Secara agregat, Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa mencapai 481,20 persen, sedangkan RBC industri asuransi umum dan reasuransi berada di angka 319,12 persen. Kedua capaian tersebut masih jauh melampaui batas minimum atau threshold yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Sementara itu, pada kelompok asuransi nonkomersial yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri terkait jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,23 triliun atau mengalami kontraksi 2,07 persen secara tahunan.
OJK Perkuat Regulasi dan Ekosistem Industri Asuransi
Untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, OJK terus menjalankan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, transparansi, dan pelindungan konsumen.
OJK juga telah membentuk Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Task force ini melibatkan OJK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi untuk memperkuat koordinasi dan keberlanjutan ekosistem asuransi kesehatan nasional.
Selain itu, OJK telah membentuk Komite Pengarah dan Tim Pelaksana Persiapan Implementasi New Risk Based Capital (RBC). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan standar permodalan berbasis risiko agar industri semakin sehat, prudent, dan mampu menghadapi berbagai potensi risiko ke depan.
Advertisement
Reformasi Industri Asuransi Raih Apresiasi OECD
Reformasi sektor asuransi Indonesia juga memperoleh apresiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Apresiasi tersebut mencakup implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), adopsi PSAK 117/IFRS 17, pengembangan New RBC, serta penguatan pengawasan sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan dalam Fact-Finding Mission sektor asuransi dan dana pensiun pada Juni 2026 sebagai bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Dalam pemantauan kewajiban peningkatan ekuitas tahap I tahun 2026, OJK mencatat hingga Mei 2026 sebanyak 118 dari 145 perusahaan asuransi dan reasuransi atau 81,38 persen telah memenuhi persyaratan jumlah minimum ekuitas sesuai ketentuan tahun 2026.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pelindungan konsumen, OJK terus mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan. Hingga 29 Juni 2026, OJK melakukan pengawasan khusus terhadap delapan perusahaan asuransi dan reasuransi, pendalaman lanjutan terhadap 15 entitas yang diduga menyelenggarakan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin, serta membatalkan tiga Surat Tanda Terdaftar (STTD) Agen Asuransi terkait dugaan tindak pidana menjalankan kegiatan usaha perasuransian tanpa izin usaha dari OJK.
Melalui penguatan regulasi, pengawasan berbasis risiko, peningkatan permodalan, serta penegakan ketentuan secara konsisten, OJK berkomitmen menjaga industri asuransi tetap sehat, berintegritas, dan mampu memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5696736/original/013814600_1778574800-cek_fakta_cpns_kemenhub.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289290/original/023754000_1783397828-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-07T111624.224.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289169/original/028294300_1783394455-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-07T102043.787.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290138/original/082368100_1783427620-ad6a5357-0f52-429f-a57d-79f5b3ca7c1e.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8293308/original/041888100_1782155517-AP26173640031261.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289269/original/089484000_1783396770-000_B9C94LX.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289662/original/002196700_1783411861-Portugal_s_Bruno_Fernandes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289279/original/026350400_1783397376-063_2282982710.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289611/original/039931600_1783410397-Belgium_s_Hans_Vanaken.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264183/original/033782000_1782097869-063_2282689980-Timnas_Mesir_vs_Selandia_Baru.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8624685/original/076624500_1782618194-000_B8K274B.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289170/original/048335500_1783394486-063_2284674341.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289160/original/045856400_1783393532-063_2284950784.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289056/original/097559000_1783389885-063_2284969451.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3008995/original/016151200_1577703440-20191230-Akhir-2019_-IHSG-Ditutup-Melemah-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415020/original/026751200_1763357003-Depositphotos_27639727_L.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426876/original/077369400_1764319790-Gedung_BPKP.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288854/original/054057800_1783336525-Ketua_Dewan_Komisioner_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi-6_Juli_2026d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288904/original/009999100_1783343363-IMG_0435.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288806/original/044122700_1783334230-ff02fe4d-b3b9-4aee-b3cb-acff77a53d94.jpeg)