OJK Beberkan Kondisi Jasa Keuangan Indonesia Terkini

OJK mengingatkan sektor keuangan juga masih mencermati risiko geopolitik seiring stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi ketegangan baru.

Diterbitkan 07 Juli 2026, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hasil rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan yang menunjukan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya tekanan inflasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 1 Juli 2026 menunjukkan kondisi sektor keuangan masih berada dalam posisi yang stabil meski risiko eksternal masih membayangi.

"Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," kata Friderica dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa (7/7/2026).

Menurut Friderica, meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah telah mengurangi tekanan di pasar energi global. Kondisi itu tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik serta berkurangnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi.

“Kendati demikian, risiko geopolitik masih perlu dicermati mengingat stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perekonomian global masih menunjukkan perbedaan kinerja di berbagai negara. Amerika Serikat dinilai masih cukup tangguh dengan pasar tenaga kerja yang kuat, meski tekanan inflasi meningkat.

Di sisi lain, China masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan aktivitas ekonomi Eropa masih tertahan akibat permintaan yang lemah meski sektor manufaktur mulai membaik.

Friderica mengatakan, OECD dan World Bank telah merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2026 menjadi masing-masing 2,8% dan 2,5%.

"Prospek pertumbuhan masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta meningkatnya prospek higher for longer yang memengaruhi risk appetite investor global di pasar keuangan,” katanya.

 

 

Indikator Ekonomi

Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan perlambatan. PMI manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Meski demikian, OJK menilai stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Selain memantau stabilitas sektor keuangan, OJK juga terus memperkuat kebijakan keuangan berkelanjutan, termasuk implementasi program nilai ekonomi karbon dan kerja sama dengan mitra internasional dalam rangkaian London Climate Action Week 2026.

“OJK menegaskan penguatan pembiayaan transisi perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi,” ujar Friderica.

Di sektor pembiayaan, OJK mulai mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas informasi debitur, memperluas akses pembiayaan yang sehat, serta mendukung penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk UMKM dan program penyediaan perumahan.

“Optimalisasi SLIK mencakup percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan. Selain itu, diterapkan threshold informasi debitur untuk nominal di atas Rp 1 juta agar informasi yang disajikan tetap proporsional dan relevan dalam proses analisis kredit,” kata Friderica.

OJK Siapkan Empat Pilar Keuangan Berkelanjutan

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan, OJK terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan melalui empat pilar strategis untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

"Untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia, OJK memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan melalui empat pilar strategis," kata Friderica saat Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026, di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Pilar pertama, lanjutnya, yakni mengembangkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai kerangka bersama untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan maupun transisi, sejalan dengan prioritas nasional dan standar internasional. 

Kedua, memperkuat pengelolaan risiko iklim melalui penyempurnaan metodologi, data, serta perangkat analisis guna meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan. Ketiga, meningkatkan kualitas pengungkapan informasi keberlanjutan secara bertahap agar selaras dengan standar pelaporan yang diakui secara internasional. 

"Keempat, OJK mendukung pengembangan ekosistem pasar karbon Indonesia untuk memobilisasi investasi hijau serta mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon," ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan transisi menuju ekonomi berkelanjutan tidak dapat diwujudkan oleh regulator semata. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dunia usaha, dan investor agar berbagai kebijakan yang telah disusun dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di pasar.

"Transisi menuju ekonomi berkelanjutan tidak dapat diwujudkan oleh regulator semata. Dibutuhkan kemitraan yang kuat antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dunia usaha, dan investor," ujarnya.

 

Komitmen OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, dalam situasi seperti ini, ketahanan tidak cukup dibangun melalui respons jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah transformasi struktural. Di sinilah sektor jasa keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam memobilisasi pembiayaan dan mempercepat transisi menuju ekonomi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, sebagai anggota G20, Indonesia tetap berkomitmen menjalankan target Persetujuan Paris Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta mencapai emisi nol bersih (net zero emissions) pada 2060 atau lebih cepat. Menurut Friderica, target tersebut membutuhkan investasi dalam jumlah besar serta dukungan sektor jasa keuangan yang kuat.

"Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan yang komprehensif guna memberikan kepastian kebijakan, membangun kepercayaan pasar, sekaligus mendukung transformasi ekonomi Indonesia," pungkasnya

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6