Fenomena Haze Selimuti Lombok NTB, Pertanda Apa?

Warga Lombok NTB tengah dirundung fenomena haze, yang membuat jarak pandang terbatas.

Diterbitkan 07 Juli 2026, 12:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Warga Pulau Lombok NTB mengalami fenomena alam berupa jarak pandang yang terbatas, yakni berkisar antara 1 kilometer saat dini hari. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyebut peristiwa itu sebagai fenomena haze atau udara kabur. 

Ketua Kelompok Kerja Observasi, Data, dan Informasi Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) Ari Wibianto mengatakan, udara kabur itu terjadi saat musim kemarau akibat rendahnya kelembapan atmosfer membuat debu dan partikel kering melayang ke udara.

"Karena tidak ada hujan, maka partikel-partikel padat tertahan di udara dalam waktu lama. Ketika partikel padat itu sangat padat terbentuklah fenomena haze yang secara fisik mengurangi jarak pandang," katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG dalam beberapa hari terakhir, jarak pandang di kawasan Bandara Lombok sempat menurun hingga satu kilometer saat dini hari.

Kondisi jarak pandang terbatas tersebut berangsur membaik ketika intensitas sinar matahari perlahan menguat.

BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penurunan jarak pandang kabut asap atau udara kabur. Pengurangan jarak pandang dapat memicu gangguan transportasi dan bahaya kecelakaan lalu lintas.

Ari menuturkan jarak pandang yang menurun dalam beberapa hari terakhir tidak terlepas dari musim kemarau dan padatnya partikel di udara.

"Kami imbau masyarakat agar waspada terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Iklim dari BMKG Lampung Rahmat Subekti saat dihubungi tim Regional Liputan6.com, Selasa (7/7/2026) mengatakan, fenomena haze di musim kemarau merupakan kondisi yang umum terjadi.

"Bukan hanya di NTB, di berbagai daerah lain juga berpotensi terjadi hal tersebut," katanya.

Dirinya menjelaskan, haze pada umum kamarau biasa terjadi dan secara umum terjadi secara alamiah dan tidak berkaitan dengan aktivitas tertentu yang dilakukan manusia," katanya.

Rahmat menjelaskan, kabut sendiri berdasarkan proses terbentuknya terbagi dalam beberapa jenis, yakni kabut adveksi, kabut radiasi, kabut lereng, dan kabut penguapan.

"Bisa jadi suatu wilayah ekosistem hijaunya kurang, tapi karena ada faktor adveksi dari wilayah lain, maka wilayah tersebut bisa terjadi kabut," ungkapnya.

Rahmat kemudian menjelaskan beberapa kriteria atmosfer yang memungkinkan terjadinya kabut:

1. Adanya lapisan udara dingin di dekat permukaan (biasanya pada ketebalan lapisan 30-100 meter), terbentuknya lapisan ini karena adanya pelepasan radiasi gelombang panjang (OLR) yang kuat pada malam hari.

2. Angin bertiup dengan kecepatan rendah antara 1-5 knot.

3. Adanya lapisan inversi di atas lapisan udara dingin

4. Adanya partikel aerosol yang mengikat uap air di udara.

Menurut Rahmat, haze adalah kekaburan udara, masuk dalam fenomena meteorologi. Kelembapan udara pada haze biasanya lebih rendah daripada saat terbentuk kabut, yaitu berkisar antara 80%, jika kelembapan di atas 95% bisa terbentuk kabut.

"Secara umum adalah hal lumrah (haze) di musim kemarau," katanya.

 

Dipengaruhi El Nino

Secara umum, BMKG memperkirakan peluang hujan di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB) kurang dari 10 persen pada awal Juli 2026 seiring daerah tersebut mulai memasuki fase puncak musim kemarau.

Peluang hujan sangat rendah itu turut dipengaruhi oleh penguatan fenomena El-Nino yang saat ini berada dalam kategori moderat dengan indeks +1.61 membuat kemarau terasa lebih kering.

BMKG menetapkan empat daerah berstatus waspada kekeringan meteorologis, yakni Kabupaten Lombok Tengah (Kecamatan Praya Barat); Kabupaten Lombok Timur (Kecamatan Jerowaru, Pringgabaya, Sambelia); Kabupaten Sumbawa (Kecamatan Moyo Utara, Utan), dan Kabupaten Bima (Kecamatan Palibelo serta Tambora).