Sukses

Menko Luhut Minta Konsolidasi 9 Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik Paling Lambat Maret 2024

Menko Luhut telah memimpin rapat koordinasi terkait 9 layanan prioritas Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pada Selasa, 13 Februari 2024

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah memimpin rapat koordinasi terkait 9 layanan prioritas Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pada Selasa, 13 Februari 2024.

Rapat itu digelar guna mempercepat implementasi government technology (GovTech) dengan membahas progres yang telah dilakukan oleh stakeholder terkait.

Menko Luhut menyampaikan jika setiap instansi pemegang 9 layanan prioritas dapat bekerja maksimal agar GovTech dapat segera diimplementasikan seperti yang menjadi harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu dari sembilan layanan prioritas yang juga menjadi tema rapat yakni progress pengembangan Digital ID, dimana layanan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan pada akhir Februari 2024 ini.

"Terkait konsolidasi 9 layanan SPBE, saya minta tanda tangan Perjanjian Kerja Sama antara Peruri dengan Kementerian PANRB, Kemenkes, Kemendikbud, Kominfo, Kemendagri, dan Polri untuk segera bisa dilaksanakan paling lambat bulan Maret 2024," pinta Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (14/2/2024).

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, percepatan transformasi digital telah dilakukan dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.

Bertahap

Pihaknya menargetkan pada akhir Februari 2024 akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, serta secara bertahap dilakukan rekrutmen SDM yang akan menjalankan INA Digital sebagai GovTech.

Selanjutnya ditargetkan pada Maret hingga Agustus 2024 dilakukan integrasi dan interoperabilitas dari 9 layanan prioritas SPBE.

"Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online," papar Menpan RB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berbasis Teknologi

Anas mengatakan, INA Digital mendukung amanat Perpres Nomot 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dalam rangka pengembangan teknologi berkualitas untuk akselerasi transformasi layanan prioritas di sembilan sektor yang telah ditetapkan.

"INA Digital sendiri akan berperan dalam upaya mendukung kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna membangun dan mengintegrasikan teknologi berkualitas, demi menciptakan solusi layanan publik yang tepat guna dalam mengakselerasi transformasi digital yang berkelanjutan," jelasnya.

Terkait dengan Digital ID, Anas menyampaikan bahwa identitas kependudukan digital ini akan diterapkan pada pemerintah daerah yang menjadi pilot project.

 

3 dari 3 halaman

Portal Nasional

Digital ID ini nantinya akan digunakan untuk masuk ke dalam Portal Nasional, baik pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan, serta aplikasi SPBE prioritas lainnya.

"Sehingga perlu peningkatan kapabilitas, baik dari segi fitur dan kesiapan infrastruktur agar siap mengakomodasi jutaan user dalam satu waktu," pungkas Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.