Sukses

Tersangka Pembunuhan yang Memicu Krisis Demo Hong Kong Dibebaskan

Hong Kong telah membebaskan tersangka pembunuhan yang kasusnya menyebabkan pemerintah merencanakan RUU Ekstradisi kontroversial.

Liputan6.com, Jakarta - Hong Kong, pada 23 Oktober 2019, telah membebaskan tersangka pembunuhan yang kasusnya menyebabkan pemerintah wilayah otonomi khusus China itu merencanakan RUU Ekstradisi kontroversial, yang kemudian memicu krisis rangkaian demonstrasi sejak Juni 2019.

Chan Tong-kai dituduh membunuh pacarnya yang hamil di Taiwan tahun lalu, untuk kemudian melarikan diri kembali ke Hong Kong.

Tetapi Hong Kong dan Taiwan tidak memiliki perjanjian ekstradisi, dan kasusnya dijadikan alasan bagi pemerintah dalam mengusulkan RUU Ekstradisi kontroversial tersebut, yang turut memungkinkan seorang terdakwa Hong Kong diadili di sistem peradilan China.

Chan sempat dipenjara di Hong Kong atas dakwaan pencurian dan transaksi kartu kredit pacarnya secara ilegal. Namun, otoritas HK tidak mendakwanya atas kasus pembunuhan, beralasan bahwa bukti relevan untuk penuntutan berada di Taiwan.

Melenggang bebas pada Rabu 23 Oktober 2019, pemuda berusia 20 tahun itu meminta maaf kepada keluarga korban dan mengatakan bahwa ia bersedia menyerahkan diri ke Taiwan, demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (23/10/2019).

Hong Kong dan Taipei telah berselisih mengenai bagaimana ia harus diekstradisi untuk menghadapi dakwaan pembunuhan dan belum menemukan kejelasan mengenai langkah selanjutnya.

Sementara Hong Kong mengatakan Chan bebas pergi ke Taiwan dan menyerahkan diri, Taiwan mengutip kekhawatiran keamanan dan ingin mengirim petugas untuk mengawalnya --yang justru ditolak Hong Kong.

RUU Ekstradisi yang diusulkan akan memungkinkan Hong Kong mengekstradisi tersangka kriminal ke tempat-tempat yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengannya, termasuk China daratan, Taiwan dan Makau.

Kritikus terhadap undang-undang yang direncanakan mencemaskan bahwa ekstradisi ke daratan Tiongkok dapat membuat orang ditahan secara sewenang-wenang dan diadili secara tidak adil.

RUU kontroversial itu diharapkan secara resmi ditarik pada Rabu 23 Oktober 2019 dalam rapat parlemen, setelah pemerintah mengumumkan telah menunda undang-undang tersebut sejak Juli 2019.

Di sisi lain, krisis rangkaian demonstrasi Hong Kong telah terlanjur meluas ke sejumlah isu lain, termasuk soal hak pilih universal, penghentian campur tangan China di Hong Kong, penyelidikan atas dugaan kekerasan polisi kepada demonstran hingga amnesti bagi aktivis yang ditangkap selama demo.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Pembunuhan yang Memicu Segalanya...

Sebelum protes massal di jalan, gas air mata dan bentrokan dengan polisi; sebelum pemerintah mengeluarkan semua peraturan yang dapat mengancam status khusus Hong Kong di Tiongkok, dan kemudian secara tiba-tiba menundanya; seorang perempuan muda hamil dan kekasihnya dari Hong Kong pergi berlibur romantis ke Taiwan.

Namun, Poon Hiu-wing (20) tidak pernah kembali ke Hong Kong dari perjalanan liburan Hari Valentine tahun lalu. Pacarnya, Chan Tong-kai (19), pulang sendirian tanpa sang kekasih.

Dan setelah itu, sebuah penyelidikan atas kasus pembunuhan perempuan tersebut mencuat.

Chan Tong-kai kemudian mengaku kepada polisi Hong Kong bahwa dia telah mencekik kekasihnya hingga tewas, memasukkan ke dalam koper dan membuang jasad Poon Hiu-wing di semak-semak dekat stasiun kereta bawah tanah di Taipei, ibu kota Taiwan.

Awalnya itu hanya cerita kriminal lokal, marak muncul di tabloid-tabloid yang membingkainya sebagai kasus kekerasan dalam berpacaran para muda-mudi.

Namun tak dinyana, kasus pembunuhan tersebut menjadi pemicu rangkaian demonstrasi terbesar dalam sejarah Hong Kong.

Baca selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.