Jaringan Teh China Kena Denda Imbas Logo Mirip Louis Vuitton

Louis Vuitton menuntut perusahaan minuman China atas pelanggaran merek dagang. Tuntutan diprotes rakyat China.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan di kota bagian timur China, Suzhou, memutuskan logo Molly Tea, perusahaan minuman berbasis teh melati dan bunga lainnya, telah melanggar merek dagang monogram milik Louis Vuitton (LV). 

Mengutip The Associated Press, Rabu, (8/7/2026), perusahaan tersebut dituntut untuk membayar 10,3 juta yuan atau US$ 1,5 juta. Nilai itu setara  Rp 27 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.000) kepada perusahaan Prancis tersebut, menurut pernyataan media lokal.

Media nasional dan komentator online di China mempertanyakan asal-usul desain bunga dengan empat kelopak tersebut. Mereka mempertimbangkan kemungkinan sejarah simbol merek dagang milik Louis Vuitton sebenarnya adalah pola yang telah ada di China semenjak masa lampau. 

Beberapa juga menuduh Louis Vuitton akan monopoli terhadap pola tradisional China. Putusan terbaru ini menjadi perbincangan hangat di media daring Negeri Tirai Bambu tersebut.

Pola Perselisihan Barat dan China

Perselisihan properti intelektual antara merek Barat dan China bukanlah hal yang baru. Merek internasional seperti New Balance, produsen sepatu asal Amerika Serikat, telah menuntut firma-firma China ke pengadilan. Mereka juga kadang memenangkan kasus properti intelektual dan merek dagang.

Tahun ini, Louis Vuitton merayakan hari jadi ke-130 dari desain monogramnya, terhitung dari tahun 1896. Louis Vuitton menyatakan bahwa desain tersebut adalah “simbol kreatifitas universal.” Monogram tersebut, lantaran, “terinspirasi dari ornamen neo-gotik dan pengaruh Japonisme,” dikutip dari situs resmi LVMH.

Global Times, media koran berbahasa Inggris di China menyebutkan terdapat “frustasi massal” mengenai merek asing yang mengontrol desain yang dipercaya adalah bagian dari warisan budaya China.

Kurangnya Perlindungan Warisan Budaya

Beijing Daily mengatakan pada Selasa, 7 Juli 2926, di Weibo, putusan tersebut mengungkap kesenjangan pada perlindungan warisan budaya dan simbol-simbol China.

“Bagaimana bisa perusahaan China membayar lebih dari 10 juta yuan kepada perusahaan Prancis karena menggunakan desain yang menyerupai pola kuno China?," demikian disebutkan.

Gambar dan keterangan yang menyertai artikel tersebut menunjukkan pola di sebuah "pipa", kecapi tradisional China zaman Dinasti Tang  yang terbuat dari rosewood, berdampingan dengan pola monogram Louis Vuitton.

LVMH maupun Molly Tea tidak langsung merespons permintaan komentar. Molly Tea yang didirikan pada 2021 masih menampilkan logo bunga dengan empat kelopak tersebut pada situs resmi per Selasa. Perusahaan tersebut mengungkapkan kepada media bahwa mereka akan mengajukan banding.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6