Kementerian PU Buru Pembocor Surat Dinas Menteri

Kementerian PU membentuk tim investigasi untuk mencari pembocor surat dinas Menteri PU Dody Hanggodo yang viral di media sosial.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk tim investigasi untuk mengusut kebocoran surat dinas Menteri Pekerjaan Umum yang belakangan viral di media sosial. Fokus penyelidikan diarahkan untuk mengungkap pihak yang diduga menyebarluaskan dokumen internal tersebut ke publik.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan, investigasi tengah berjalan guna memastikan asal kebocoran surat yang menjadi sorotan publik karena memuat nama anak Menteri PU, Doddy Hanggodo, sebagai bagian dari rombongan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat.

"Kami sedang melakukan investigasi dan membentuk tim untuk mencari tahu dari mana sumber kebocoran surat dinas tersebut," kata Apri dikutip dari Liputan6 SCTV, Rabu (8/7/2026). 

Ia menegaskan, apabila hasil investigasi membuktikan dokumen tersebut bocor dari lingkungan internal Kementerian PU, pegawai yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang terbukti berasal dari internal, tentu akan diberikan sanksi. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa dipastikan bentuk sanksinya, apakah ringan, sedang, atau berat," ujarnya.

Apri menambahkan, hingga kini proses investigasi masih berlangsung sehingga kementerian belum dapat menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran dokumen tersebut.

 

Tidak Pakai APBN

Di sisi lain, Apri menegaskan surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Menurut dia, surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," ujar Apri.

Ia juga menjelaskan rencana kunjungan Menteri PU ke New York hingga kini masih bersifat tentatif. Keberangkatan masih bergantung pada prioritas tugas pemerintah di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian program Sekolah Rakyat, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

Apri menambahkan, pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping memang disarankan dicantumkan dalam satu dokumen sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6