Sukses

Filipina Tutup Bursa Saham, Kenapa BEI Tak Ikuti?

BEI hingga saat ini masih tetap membuka sesi perdagangan saham di pasar modal, meski pada Selasa 17 Maret 2020 sempat membekukan sementara perdagangan.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas bursa saham Filipina telah menutup perdagangan bursa saham akibat merebaknya virus Corona atau Covid-19. Aksi lockdown bursa saham tersebut dilakukan sejak Selasa 17 Maret 2020.

Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga saat ini masih tetap membuka sesi perdagangan di pasar modal, meski kemarin sempat membekukan sementara perdagangan (trading halt) lantaran Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 5 persen.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Goklas Tambunan mengatakan, BEI masih melanjutkan sesi perdagangan saham lantaran pemerintah sementara ini juga belum memberlakukan aksi lockdown.

"Filipina kan sudah lockdown negaranya sendiri. Sementara negara kita belum katakan itu. Beberapa berita sebut kalau belum jadi opsi untuk lockdown negara. Jadi kita ikuti dan percaya negara dulu saja," ujar dia dalam sesi teleconference, Rabu (18/3/2020).

Goklas melanjutkan, BEI belum berpikir untuk suspending perdagangan saham. Namun, pihaknya telah siaga dengan keadaan ekonomi terkini lewat beberapa kebijakan seperti pemberhentian sementara atau trading halt.

Dia juga menilai, kondisi perekonomian di Indonesia saat ini terpantau masih lebih baik dibanding negara-negara lain yang melemah akibat Corona.

"Kalau misal suspend pasar saham agak lucu juga. Mungkin ada beberapa (negara) yang berlakukan. Tapi kita lihat dulu kondisi negara bersangkutan. Negara kita dilihatnya sih fine-fine saja," ucap dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

IHSG Turun 5 Persen, BEI Hentikan Perdagangan Saham

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 17 Maret 2020 pukul 15.02.44 waktu JATS.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo menginformasikan, trading halt yang terjadi sore ini dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

"Posisi IHSG -5.00 persen. Total value transaksi Rp 5,4 triliun," kata Laksono, Selasa (17/3/2020).

Laksono menyampaikan, perdagangan saham akan kembali dilanjutkan pukul 15:32:44 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

"Perdagangan akan dibuka kembali pukul 15.32.44 (waktu JATS)," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa saham