Kronologi Ricuh Eksekusi Hotel Sultan Versi Polisi, 29 Orang Luka

69 Orang diduga provokator kericuhan diamankan.

Diterbitkan 18 Juni 2026, 20:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • 27 petugas gabungan luka-luka akibat ricuh eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan.
  • Massa anarkis melempari petugas dengan batu, 69 provokator ditangkap.
  • Polda Metro Jaya pastikan eksekusi sesuai prosedur, imbau masyarakat tidak terprovokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 27 petugas luka-luka buntut ricuh proses eksekusi barang milik negara Blok 15 di area eks Hotel Sultan. Total petugas gabungan dari TNI dan Polri yang berjaga 3.161.

"Ada 29 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi, dari TNI 1 terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Budi menjelaskan, keterlibatan ribuan personel untuk mengantisipasi potensi gesekan yang terjadi saat proses eksekusi berlangsung.

Polisi memastikan proses eksekusi yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Panitera menyampaikan penetapan penyitaan baik dari penggugat maupun tergugat. TNI dan Polri ikut mendampingi.

Namun, situasi mulai memanas ketika petugas memberikan imbauan agar massa segera mengosongkan area objek penyitaan. Meskipun ruang dialog telah dibuka, massa berubah anarkis dan menyerang petugas. Massa yang menolak eksekusi melempari petugas yang berjaga di barisan depan menggunakan batu.

 

69 Orang Diduga Provokator Ditangkap

Polisi kemudian menangkap puluhan orang yang diduga menjadi provokator dengan coba melawan putusan hukum yang sah dan telah dikeluarkan pengadilan.

"Sehingga kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah, orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi," tegasnya.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berita-berita miring yang beredar di media sosial. Dia pastikan seluruh tindakan yang diambil di lapangan sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak membuat informasi ataupun isu-isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6