Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana dan keuntungan yang diperoleh PT Summarecon Agung Tbk dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, setelah menetalkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi jadi satu dari delapan tersangka dalam perkara tersebut pada Selasa (15/9/2026).
"Tentu tidak menutup kemungkinan (adanya aliran dana suap ke korporasi). Untuk hal tersebut didalami pada saat proses penyidikan yang berjalan," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Advertisement
"Karena tentunya keuntungan yang diperoleh atas pengurusan HGB itu kan kembali lagi ke korporasi ya, untuk kepentingan perusahaan," tambahnya.
Taufik menambahkan, untuk saat ini tim penyidik baru menemukan fakta bahwa dugaan suap masih melibatkan individu, dalam hal ini Adrianto Pitojo Adhi sebagai pucuk pimpinan dan Rizal Pahlevi sebagai perantara suap ke pejabat Kementerian ATR/BPN.
"Nah, fakta-fakta yang didapatkan saat ini, itu baru sebatas individu-individu yang mengurus atas nama perusahaan tersebut," tutur Taufik.
"Tetapi kami tidak menutup peluang untuk tentunya nanti ketika ada fakta-fakta di proses penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik ke depan ini, ditemukan aliran-aliran atau menggunakan rekening perusahaan yang kemudian itu dipakai untuk operasional perusahaan, nah itu tentunya kan ada manfaat yang diterima oleh korporasi, begitu. Nah, itu sudah masuk konteks ke unsur-unsur untuk kita mintakan pertanggungjawaban pidananya pihak korporasi," sambungnya.
Apalagi, kata Taufik, ini bukan kasus pertama yang melibatkan Summarecon. Pengembang raksasa di Tanah Air itu sebelumnya terseret dalam kasus korupsi suap terkait penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang membuat Vice President Summarecon Agung Oon Nusihono terjaring OTT bersama eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti pada 2023.
"Untuk Summarecon, betul ini bukan sekali, memang kami juga ada pernah menangani di daerah Jogja ya, kalau tidak salah," jelas Taufik.
*Summarecon Suap Rp 1,5 Miliar* Sebelumnya KPK menetapkan Adrianto Pitojo Adhi sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk itu diduga melakukan suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada pejabat Kementerian BPN.
Penyuapan bermula dari salah satu orang kepercayaan Menteri BPN Nusron Wahid, Erwin (ERW) bersama Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, mematok nilai Rp 2 miliar untuk pembukaan blokir dan atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon.
Namun saat itu pihak Adrianto hanya menyanggupi uang sebesar Rp 1,5 miliar karena masih harus membayar broker. Angka itu pun diterima dan akhirnya proses penyuapan terjadi.
"SON melalui ERW meminta fee dengan kode 'dua' yang diduga sejumlah Rp 2 miliar. Pihak Summarecon hanya menyanggupi sejumlah Rp1,5 miliar, karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang akan mendapatkan 'fee broker' dari pengurusan tersebut," ungkap Taufik.
Taufik menjelaskan uang tersebut kemudian diserahkan oleh Adrianto kepada Erwin pada 27 Agustus 2026. Lalu Erwin membagikan ke Sontang dari uang tersebut sebesar Rp 200 juta.
"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," ucap Taufik.
Summarecon Suap Rp 1,5 Miliar
Sebelumnya, KPK menetapkan Adrianto Pitojo Adhi sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk itu diduga melakukan suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada pejabat Kementerian BPN.
Penyuapan bermula dari salah satu orang kepercayaan Menteri BPN Nusron Wahid, Erwin (ERW) bersama Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, mematok nilai Rp 2 miliar untuk pembukaan blokir dan atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon.
Namun saat itu pihak Adrianto hanya menyanggupi uang sebesar Rp 1,5 miliar karena masih harus membayar broker. Angka itu pun diterima dan akhirnya proses penyuapan terjadi.
"SON melalui ERW meminta fee dengan kode 'dua' yang diduga sejumlah Rp 2 miliar. Pihak Summarecon hanya menyanggupi sejumlah Rp1,5 miliar, karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang akan mendapatkan 'fee broker' dari pengurusan tersebut," ungkap Taufik.
Taufik menjelaskan uang tersebut kemudian diserahkan oleh Adrianto kepada Erwin pada 27 Agustus 2026. Lalu Erwin membagikan ke Sontang dari uang tersebut sebesar Rp 200 juta.
"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," ucap Taufik.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314286/original/024914700_1785742099-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-03T142618.819.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496780/original/008517100_1770603779-bpjs.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5106272/original/077387000_1737601756-Bp2mi1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411187/original/066520500_1763004762-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-13T103028.882.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/9349141/original/030652500_1789474554-0L5A4841.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346407/original/065215400_1789134579-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_8.17.12_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343729/original/089297500_1788876170-ChatGPT_Image_8_Sep_2026__20.55.32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344539/original/028876300_1788949127-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_15.29.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343987/original/026376000_1788929980-toraja_2.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343928/original/029365100_1788925942-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_09.14.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348287/original/054104800_1789406611-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_00.21.21.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320349/original/059905900_1786345958-c3de2af6-a756-4359-8e19-41568f4252f6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349178/original/019311000_1789476901-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_19.31.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349169/original/038141500_1789476599-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_19.31.11.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349159/original/034541500_1789475918-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_19.18.14.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5487881/original/098610500_1769682055-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349087/original/057578400_1789471648-IMG_20260915_174756_8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530864/original/019695200_1773496477-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330238/original/076704100_1787360244-un6.jpg)