Saham SMRA Tersungkur 13,25% Usai Setelah Presiden Direktur Kena OTT KPK

Begini pergerakan saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) setelah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi kena OTT KPK.

Diterbitkan 15 September 2026, 18:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) tersungkur pada perdagangan saham Selasa, (15/9/2026). Harga saham SMRA merosot terjadi usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi masuk salah satu dari 17 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026.

Mengutip data RTI, saham SMRA ditutup anjlok 13,25% menjadi Rp 288 per saham. Harga saham SMRA dibuka turun empat poin menjadi Rp 328 per saham dari penutupan sebelumnya Rp 332 per saham. Harga saham SMRA berada di level tertinggi Rp 330 dan terendah Rp 284 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 8.877 kali dengan volume perdagangan saham 1.867.385 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 56,2 miliar. Seiring koreksi harga saham SMRA itu, kapitalisasi pasar saham perseroan mencapai Rp 4,75 triliun.

Koreksi harga saham SMRA terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,13% menjadi 6.461,15. Indeks saham LQ45 susut 1,26% menjadi 650,75. Sebagian besar indeks saham acuan tertekan.

Pada perdagangan saham Selasa pekan ini, IHSG berada di level tertinggi 6.549,60 dan terendah 6.461,01. Sebanyak 314 saham melemah sehingga bebani IHSG. Namun, 312 saham menguat sehingga menahan koreksi IHSG. 165 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan saham 1.769.033 kali dengan volume perdagangan saham 26,4 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 12,7 triliun.

Mengutip Kanal News Liputan6.com, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi termasuk dalam 17 orang yang diamankan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 15 September 2026.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Merah Putih," ia menambahkan.

 

Perkara yang Ditangani KPK

Sebelumnya, Budi mengungkapkan perkara yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu pihak yang disebut terlibat dalam proses tersebut adalah Summarecon.

"(Pengurusan HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ungkap Budi, Senin malam.

Namun, saat ditanya mengenai pihak dari Summarecon yang turut diamankan dalam OTT, Budi belum mengungkapkannya.

"Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," ujar dia.

KPK Amankan 17 Orang

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan (Kantah) di wilayah Jabodetabek.

Pejabat yang diamankan tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. Selain itu, KPK mengamankan Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek, di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," terang Budi.

"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," dia menambahkan.