Tanggapan Wamen ATR Usai Sejumlah Pejabat Pertanahan Kena OTT KPK

Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Diterbitkan 15 September 2026, 16:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • ATR/BPN menghormati proses hukum KPK terkait OTT pejabat pertanahan.
  • ATR/BPN menunggu keterangan resmi KPK sebelum menyampaikan substansi perkara.
  • Pelayanan publik tetap normal, evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah diketahui sumber masalah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan meminta publik tidak berspekulasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan. Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun,” kata Ossy usai rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN belum dapat menyampaikan substansi perkara karena aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” ujarnya.

Ossy mengatakan, informasi mengenai perkara tersebut berada dalam penguasaan KPK. Karena itu, pihaknya memilih menunggu hasil pendalaman dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

“Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,” katanya.

Di tengah proses hukum tersebut, Ossy memastikan Kementerian ATR/BPN tetap melakukan koordinasi antar-pimpinan untuk meningkatkan integritas sekaligus menjaga pelayanan publik.

Ia menyebutkan, pengecekan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang dilakukan menunjukkan kegiatan pelayanan masih berjalan normal sesuai prosedur.

“Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik dan kami terus mengecek hal tersebut,” ucapnya.

Bakal Evaluasi Menyeluruh

Terkait kemungkinan bantuan hukum bagi pejabat yang terseret OTT, Ossy mengaku belum mengetahui langkah yang akan diambil.

"Kami terus terang belum mengetahui, karena ini kan prosesnya bolanya sedang berada di aparat penegak hukum, masih dalam proses,” ujarnya.

Pun demikian mengenai penggantian pejabat yang diperiksa, Ossy mengatakan belum ada keputusan karena proses hukum masih berlangsung. Ia meminta publik menunggu ketetapan dan keterangan resmi dari KPK.

“Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar,” katanya.

Ossy juga menyatakan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Namun, evaluasi tersebut baru dapat diarahkan setelah sumber persoalan dalam perkara diketahui.

“Ini yang harus kita ketahui dulu sumber permasalahannya apa. Dari situlah baru kita coba carikan solusi dan lakukan evaluasi menyeluruh,” tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6