Sampah Serang Raya Bakal Diubah Jadi Listrik

Proyek PSEL Serang Raya ditargetkan mengolah 1.161 ton sampah per hari menjadi energi listrik.

Diterbitkan 11 September 2026, 19:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PSEL Serang Raya akan mengolah 1.161 ton sampah/hari menjadi listrik, beroperasi 2028-2029.
  • Proyek ini solusi atasi sampah Serang Raya, ganti sistem open dumping.
  • Serang Raya lokasi paling siap nasional, persiapan lahan dan pasokan sampah telah disepakati.

Liputan6.com, Jakarta - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya digadang-gadang menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah dengan mengolahnya menjadi energi listrik.

Gubernur Banten Andra Soni memastikan pembangunan fasilitas tersebut akan dimulai pada akhir 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029.

PSEL Serang Raya akan mengelola hingga 1.161 ton sampah per hari untuk diubah menjadi energi listrik. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi beban sampah di kawasan Serang Raya.

“Kapasitas pengelolaannya mencapai 1.161 ton per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029,” kata Andra, dilansir Antara, Jumat (11/9/2026).

PSEL Serang Raya dirancang untuk menangani sampah dari wilayah aglomerasi yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Dengan demikian, pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan sejumlah wilayah yang menjadi sumber pasokan sampah.

Kehadiran fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini masih mengandalkan tempat pembuangan terbuka. Pemerintah menilai PSEL dapat menjadi solusi konkret untuk meninggalkan sistem open dumping yang memicu persoalan sampah.

Persiapan Pembangunan Lintas Daerah

Andra mengatakan, persiapan pembangunan terus dilakukan oleh pemerintah daerah lintas wilayah bersama pihak konsorsium. Sejumlah kebutuhan, termasuk lahan dan pasokan sampah, telah masuk dalam pembagian tugas persiapan proyek.

"Untuk proses pematangan lahan akan ditanggung bersama oleh Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon. Selain itu, titik suplai air dan kesepakatan pasokan 1.161 ton sampah per hari juga telah disetujui oleh seluruh wilayah aglomerasi," ujarnya.

Pemerintah Kota Serang juga bertanggung jawab terhadap proses pembebasan lahan yang ditargetkan dapat rampung pada bulan depan. Langkah tersebut menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan fisik PSEL dimulai.

Direktur Utama PT Denera Fadli Rahman mengatakan Serang Raya merupakan lokasi yang paling siap di antara 11 lokasi prioritas PSEL nasional. Proyek tersebut kini telah memasuki tahapan desain teknis.

"Kami sudah melakukan kajian teknis di lokasi yang akan dijadikan PSEL dan kondisinya sudah sangat baik. Saat ini tinggal penyelesaian beberapa kesepakatan antardaerah agar pelaksanaannya bisa disegerakan," ujar Fadli.

Melalui pengolahan sampah hingga 1.161 ton per hari, PSEL Serang Raya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di kawasan Serang Raya sekaligus mendukung target pemerintah untuk mencapai 100 persen sampah terkelola secara nasional pada 2029.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6