Sukses

[VIDEO] Pembantu Curi Uang Majikan Rp 2,8 Miliar

Keduanya ditangkap polisi sebelum sempat menikmati duit curian mereka.

2 Pembantu rumah tangga mencuri uang majikannya senilai Rp 2,8 miliar. Keduanya ditangkap polisi sebelum sempat menikmati duit curian.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (18/9/2013), Fitri dan Komariah, 2 pembantu rumah tangga ini tertunduk lesu di Polres Metro Jakarta Utara. Mereka sempat membawa kabur uang asing berbagai negara senilai RP 2,8 miliar rupiah milik majikan mereka.

Namun keduanya kemudian dibekuk polisi di atas bus di Indramayu, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Batang, Jawa Tengah. Para pembantu yang bekerja di Kompleks Perumahan Wisma Raya, Sunter, ini membobol kamar majikan dengan kunci duplikat.

Keduanya leluasa menguras uang majikannya, Yanto Lugiono Lo, yang berprofesi sebagai pengusaha valuta asing. Sedikitnya 9 mata uang asing senilai hampir Rp 3 miliar mereka kantongi.

Fitri, salah seorang tersangka mengaku berbuat nekat untuk menolong orang tuanya yang terdesak penagih utang. Kedua pembantu rumah tangga ini akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Riz/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini