Kekeringan Mengintai Jakarta, Warga Diminta Hemat Air

Peringatan waspada kekeringan berlaku hingga 20 September 2026.

Diterbitkan 14 September 2026, 17:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sejumlah wilayah DKI Jakarta berstatus Awas kekeringan meteorologis hingga 20 September 2026.
  • Penurunan curah hujan memicu kebutuhan air bersih dan penurunan kualitas udara.
  • Masyarakat diimbau hemat air, siapkan cadangan, dan waspada potensi kebakaran.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wilayah di DKI Jakarta masuk kategori Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian II September 2026. Kondisi tersebut berlaku hingga 20 September 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan peringatan dini tersebut berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian II September 2026, sejumlah wilayah di DKI Jakarta termasuk dalam kategori Awas,” tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2026).

Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul penurunan curah hujan secara signifikan pada pertengahan September 2026. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, mulai dari meningkatnya kebutuhan air bersih hingga penurunan kualitas udara.

BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat mengantisipasi kondisi tersebut dengan menghemat penggunaan air dan menggunakan air secara bijak. Warga juga diminta menyiapkan cadangan air bersih untuk mengantisipasi kebutuhan selama periode kekeringan.

Diimbau Jangan Bakar Sampah

Selain ihwal ketersediaan air, masyarakat ibu kota juga diminta mewaspadai potensi kebakaran yang dapat meningkat saat kondisi lingkungan lebih kering.

“Masyarakat yang menghadapi kondisi darurat dapat menghubungi layanan Jakarta Siaga melalui nomor 112,” ucap dia.

Warga diimbau tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah maupun lahan yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat juga diminta memeriksa kondisi instalasi listrik dan kompor sebelum meninggalkan rumah.

BPBD turut mengingatkan warga untuk memantau kondisi kualitas udara. Jika kualitas udara menurun akibat debu, masyarakat disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

“Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi dampak kekeringan dengan menghemat penggunaan air, menggunakan air secara bijak, serta memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari sumber resmi. Tetap waspada dan siaga menghadapi potensi dampak kekeringan,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6