DPR Buka Masa Sidang, Hak Angket Bakal Bergulir?

Wacana hak angket atau hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terus bergulir. Wacana ini pertama kali disampaikan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang didukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

Diperbarui 06 Maret 2024, 16:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wacana hak angket atau hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terus bergulir. Wacana ini pertama kali disampaikan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang didukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6