Sukses

Kunci Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Hanya dengan Literasi Keuangan

Saat ini, tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan tingkat inklusi keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Marak terjadi penipuan di sektor keuangan yang merugikan masyarakat melalui investasi bodong atau pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Di awal mereka menawarkan solusi tetapi pada akhirnya justru menjerat. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, salah satu cara memberantas pinjol ilegal dan investasi bodong adalah literasi keuangan.

"Literasi menjadi kunci penting sekali manfaatnya untuk bisa menghindari adanya pinjaman online ilegal dan investasi yang tidak bertanggung jawab atau investasi bodong," katanya dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) OJK 2021, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Namun sayangnya, saat ini tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan tingkat inklusi keuangan, yakni baru 38 persen.

Padahal, melalui pemahaman literasi keuangan yang baik masyarakat akan memiliki kemampuan dalam memahami pro dan kontra dari suatu keputusan keuangan. Termasuk dalam mengakses pembiayaan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejak Sekolah

Oleh karena itu, OJK terus berupaya meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat. Antara lain dengan memperluas kampanye literasi keuangan di segala kelompok usia, termasuk pelajar.

"Sekarang literasi anak sekolah juga edukasi masyarakat terus kita lakukan. Ini semua tidak akan berhenti," tekannya.

Meski begitu, OJK menyadari kolaborasi bersama pemerintah daerah maupun Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sangat diperlukan untuk mendongkrak tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia.

"Karena tantangan kita semakin banyak. Semakin kita cepat memberikan akses (keuangan), literasi keuangan harus terus kita (genjot). Sehingga, kasus seperti pinjol-pinjol yang ilegal bisa dipahami masyarakat. Jadi, Kalau pinjem pilih yang legal," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.