Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), menggunakan sistem klasifikasi desil untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem ini menjadi landasan utama dalam menentukan prioritas penerima program bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Kini, pengecekan status desil dapat dilakukan dengan mudah secara mandiri oleh masyarakat.
Namun, kemudahan akses informasi ini juga diiringi dengan peningkatan modus penipuan daring. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan hanya menggunakan saluran resmi yang telah disediakan pemerintah untuk memeriksa status desil serta informasi terkait bansos lainnya.
Data desil sendiri bersifat dinamis, artinya dapat berubah seiring waktu sesuai dengan pembaruan kondisi sosial ekonomi keluarga. Perubahan ini memengaruhi kelayakan seseorang untuk menerima bantuan, sehingga pengecekan berkala sangat dianjurkan.
Advertisement
Memahami Klasifikasi Desil untuk Bantuan Sosial
Desil mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori, mulai dari Desil 1 yang merupakan kelompok paling tidak mampu atau sangat miskin, hingga Desil 10 untuk kelompok paling sejahtera. Penentuan kategori ini didasarkan pada berbagai indikator sosial ekonomi, termasuk kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah tanggungan.
Kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk menerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) adalah mereka yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4. Sementara itu, Desil 5 mencakup kelompok rentan dengan taraf hidup pas-pasan yang masih berpotensi menerima bantuan tertentu, seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK BPJS) dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), berdasarkan asesmen lebih lanjut.
Untuk masyarakat yang berada di Desil 6 hingga Desil 10, umumnya mereka tidak menjadi prioritas utama penerima bansos reguler. Jika status desil seseorang bergeser ke angka 6 atau lebih tinggi, hak penerimaan bansos yang sebelumnya didapat dapat terhenti.
Advertisement
Langkah Mudah Cek Status Desil Secara Mandiri
Kementerian Sosial menyediakan beberapa saluran resmi bagi masyarakat untuk memeriksa status desil dan informasi bansos secara mandiri. Cara paling umum adalah melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup membuka peramban, mengisi data wilayah domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan), memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit, dan mengetik kode verifikasi (captcha) sebelum mengklik tombol "Cari Data".
Alternatif lain adalah melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah mengunduh dan melakukan registrasi atau login menggunakan NIK, Kartu Keluarga (KK), foto KTP, serta swafoto, pengguna dapat memilih menu "Cek Bansos" atau "Profil" lalu memasukkan NIK untuk melihat informasi penerimaan bansos dan status desil keluarga.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyediakan portal pengecekan desil melalui situs web dtsen-form.bps.go.id. Prosesnya melibatkan pengisian NIK, kode captcha, dan tanggal lahir, kemudian mengklik "Cek Desil" dan "Cek Data" untuk menampilkan informasi yang dicari.
Memperbarui Data Desil dan Melaporkan Perubahan Kondisi
Apabila hasil pengecekan desil tidak sesuai dengan kondisi faktual keluarga atau terjadi perubahan kondisi ekonomi, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan pembaruan data. Pengajuan ini dapat dilakukan secara berjenjang melalui perangkat desa atau kelurahan setempat, maupun langsung ke Dinas Sosial daerah.
Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos juga dilengkapi dengan fitur "Usul dan Sanggah" yang memungkinkan masyarakat mengajukan perbaikan data. Dalam proses ini, pelapor dapat melampirkan bukti-bukti yang mendukung kondisi faktual keluarga. Penting untuk diingat bahwa pembaruan data desil tidak terjadi secara otomatis setelah pengajuan. Data harus melalui serangkaian proses pemadanan, verifikasi, dan pemeringkatan kembali berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang terbaru.
Advertisement
Waspada Modus Penipuan Berkedok Bansos Online
Dalam upaya melindungi masyarakat, pemerintah mengingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bansos Kemensos. Modus ini seringkali menggunakan tautan palsu yang disebarkan melalui pesan berantai di WhatsApp, SMS, atau media sosial, dengan klaim bahwa penerima pesan berhak atas bansos dan diminta mengklik tautan untuk verifikasi.
Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi dan melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos. Tautan palsu umumnya dapat dikenali dari domainnya yang asing atau tidak jelas (misalnya, .xyz, .click), berbeda dengan domain resmi pemerintah yang selalu menggunakan .go.id.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak akan pernah meminta data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, PIN, atau kode OTP melalui pesan singkat, telepon, atau email. Masyarakat dilarang keras membagikan kode OTP atau kata sandi kepada siapa pun. Jika menerima informasi mencurigakan, penting untuk memverifikasi kebenarannya melalui situs resmi Kemensos atau sumber berita terpercaya, serta melaporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak berwenang. Perlu diingat pula bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam proses pengecekan maupun pengajuan bansos.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351957/original/080906700_1789720927-cek_fakta_suahasil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315872/original/087159700_1785900314-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T102428.295.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5629728/original/027803900_1778227032-cek_fakta_-_pendamping_desa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323076/original/064136000_1786599582-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-13T123857.729.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346407/original/065215400_1789134579-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_8.17.12_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343729/original/089297500_1788876170-ChatGPT_Image_8_Sep_2026__20.55.32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315872/original/087159700_1785900314-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T102428.295.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5629728/original/027803900_1778227032-cek_fakta_-_pendamping_desa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372858/original/061241900_1612917784-Vaksin-Nakes-Lansia1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4047359/original/024125100_1654749561-razia-Pajak-STNK-ARBAS-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5518693/original/087920200_1772516344-BLT_Ibu_Hamil_-_klaim_facebook.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350923/original/082567200_1789635059-cek_fakta_pendamping_lokal_desa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351163/original/080486900_1789642522-cek_fakta_-_Ibu_Hamil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309917/original/099505800_1785297828-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-29T105932.156.jpg)