Ragam Hoaks Seputar Razia STNK, Simak Daftarnya

Hoaks seputar razia STNK beberapa kali beredar di masyarakat.

Diterbitkan 18 September 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks seputar razia STNK beberapa kali beredar di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks Polri Bakal Razia Pajak Kendaraan ke Rumah Warga Mulai September 2026

Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Polri bakal melakukan razia pajak kendaraan ke rumah warga mulai September 2026. Klaim itu beredar di Facebook sejak Minggu, 13 September 2026.

Dalam unggahan tersebut terdapat poster dengan narasi sebagai berikut:

"Pengumuman Penting & Resmi

Penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor akhir September 2026 razia rumah ke rumah

- Kendaraan non pajak: Masa berlaku STNK/ Pajak mati

- Kendaraan sengketa kredit: Masih dalam sengketa pembiayaan bank/ finance

- Kendaraan STNK only: Tanpa kelengkapan BPKB resmi

- Kendaraan over kredit ilegal: Dipindahtangankan tanpa sepengatahuan finance

Tim gabungan polisi & pihak finance akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tegas

Dihimbau pada masyarakat

1. Lakukan pelunasan pajak anda segera

2. Lengkapi dokumen dan selesaikan tunggakan kredit sebelum pemeriksaan."

Akun itu menambahkan narasi:

"Kami dirumah cuma punya motor STNK only.... Sudah tentu kami tidak bisa bayar pajak😁😁. Apakah dikerinci bisa terapkan??? Tagih Pajak kendaraan rumah kerumah / dor to dor😁😁.

#pajak #polreskerinci #semuaorang #kerinci #reels @sorotan".

Lalu benarkah klaim Polri bakal razia pajak kendaraan ke rumah warga mulai September 2026? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Kabar tentang Pemda, Dishub, dan Polri Gelar Razia Pajak STNK pada April 2025

Kabar tentang pemerintah daerah (pemda), dinas perhubungan (dishub), dan Polri menggelar razia pajak STNK beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 16 April 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025. Dalam postingan tersebut, terdapat juga waktu digelarnya razia.

Berikut isi postingannya.

"*Razia STNK*

Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar *rajia pajak STNK mobil & motor*

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.

1. pagi jam 10:00-12:00

2. siang dari jam 15:00-17:00

3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

ini gak hoax ya temen2,bener2 di kejar sampai dpat 🤭😇

semoga informasi ini bermanfaat 🥰🙏," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1 kali dibagikan dan mendapat 12 komentar dari warganet.

Benarkah pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Poster Razia Pajak STNK di NTB pada April 2025

Sebuah poster berisi informasi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia pajak STNK di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) beredar di media sosial. Poster tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 15 April 2025.

Dalam poster itu, tertulis informasi bahwa Dishub NTB dan Polri menggelar razia pajak STNK yang dimulai pada 14 April 2025. Bagi pengemudi yang terlambat membayar pajak 3 tahun atau lebih, kendaraannya akan ditahan oleh petugas.

Bahkan dalam poster itu disebutkan bahwa petugas menerapkan tarif sebesar Rp 400 ribu per hari bagi kendaraan yang disita. Selain itu, dalam poster tersebut juga termuat waktu digelarnya razia.

"RAZIA STNK.

Untuk wilayah NTB khusus Bima

Kalembo ade ta cua maru kempa mpa weki ta uma bo honda🫢," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 4 komentar dari warganet.

Benarkah poster berisi informasi petugas Dishub menggelar razia STNK di wilayah NTB pada April 2025? Simak dalam artikel berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.