Sukses

Bappenas Dorong Pemakaian Listrik hingga Energi Terbarukan di Indonesia

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, perlu kondisi kebijakan dan peraturan yang tepat untuk jangkau penyaluran listrik dan perluasan akses energi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, salah satu masalah yang paling mendesak bagi Indonesia adalah membawa akses universal ke listrik untuk penduduk Indonesia.

Terutama yang berada di daerah pedesaan terpencil di seluruh nusantara. Hal itu disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat memberikan pemaparan dalam Focus Group Discussion, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

"Tujuan kami adalah untuk mencapai hampir 100 persen elektrifikasi rumah tangga pada akhir rencana pembangunan lima tahun saat ini, yang juga memprioritaskan untuk mengembangkan daerah pinggiran kami yang disebut sebagai membangun dari pinggiran," kata Bambang.

Bappenas juga mendorong perluasan akses energi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi regional dan integrasi nasional dari sektor transportasi dan manufaktur.

Hal ini selain menyediakan rumah tangga dengan listrik untuk memenuhi kebutuhan keluarga domestik. Dia menuturkan, hal itu merupakan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) saat ini.

"Tentu saja, kami ingin perkembangan ekonomi ini menjadi berkelanjutan secara sosial dan lingkungan, berdasarkan paradigma inklusif, pertumbuhan hijau,” ujar Bambang.

"Itulah sebabnya Indonesia telah menetapkan target yang ambisius, tidak hanya untuk meningkatkan akses ke listrik tetapi juga untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan dalam keseluruhan bauran energi nasional dari 8,4 persen saat ini menjadi 23 persen," tambah dia.

Bappenas juga berusaha mendorong meningkatkan efisiensi energi di daerah perkotaan. Hal itu termasuk melalui skema limbah ke energi.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Bambang mengatakan, untuk mencapai target-target tersebut memerlukan kondisi kebijakan dan peraturan yang tepat agar dapat mengatur hal-hal seperti harga pembelian listrik, insentif untuk pengembangan energi terbarukan, dan pembiayaan untuk proyek-proyek energi terbarukan. 

Bambang menuturkan, Peraturan Presiden (Perpres) No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Ramah Lingkungan Berbasis Teknologi misalnya, bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan limbah padat perkotaan kami dengan juga menurunkan nilai tambahnya sebagai sumber energi. 

"Inovasi teknis adalah bidang kunci lain untuk sukses, dan saya ingin meminta perhatian Anda sebagai prioritas untuk investasi," ujar dia.

Sementara, untuk memenuhi kebutuhan energi yang bersih dan efisien, lanjut Bambang Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan anggaran negara. Partisipasi investasi swasta, baik dari sumber domestik dan internasional, menurut dia juga akan memainkan peran penting.

Dia menuturkan, pemerintah dapat membantu dengan menciptakan kebijakan dan insentif yang mendukung untuk mengurangi risiko bagi investor.

Elektrifikasi perdesaan dan pengembangan proyek limbah menjadi energi, dapat menjadi sesuatu yang menakutkan bagi pemberi pinjaman swasta, yang menganggapnya sebagai usaha berisiko tinggi.

"Kita juga perlu mendorong proyek-proyek percontohan, idealnya melalui kemitraan publik-swasta, yang dapat menunjukkan kelayakan proyek-proyek energi pedesaan dan perkotaan yang bersih dan mengkomunikasikan pelajaran kepada semua pemangku kepentingan," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional.

    Bappenas

  • Merdeka.com