Sukses

Catat Jadwal Pembagian Dividen Antam Rp 1,9 Triliun

Emiten tambang pelat merah, PT Aneka Tambang akan membagikan dividen 2022 setara dengan Rp 79,50 per saham.

 

Liputan6.com, Jakarta - Emiten tambang pelat merah, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam akan membagikan dividen sebesar Rp 1,91 triliun. Dividen tersebut setara dengan Rp 79,50 per saham. 

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (21/6/2023), pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 15 Juni 2023.

Sementara itu, hingga 31 Desember 2022, laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebanyak Rp 3,82 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 12,66 triliun serta total ekuitas senilai Rp 23,71 triliun.

Jadwal

Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 23 Juni 2023

Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 26 Juni 2023

Cum dividen di pasar tunai: 27 Juni 2023

Ex dividen di pasar tunai: 28 Juni 2023

Recording date: 27 Juni 2023

Pembayaran dividen: 14 Juli 2023

Sebelumnya, emiten tambang, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 50 persen atau Rp1,91 triliun. Dividen tersebut setara dengan Rp 79,50 per saham. 

"Dividen payout ratio 50 persen apabila dibagi per lembar saham Rp 79,50 per lembar saham," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Aneka Tambang Elisabeth RT Siahaan dalam paparan publik, Kamis (15/6/2023).

Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 yang digelar pada Kamis, 15 Juni 2023.

Dalam RUPST Antam tersebut, telah diberhentikan dengan hormat Dolok Robert Silaban sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Basar Simanjuntak sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. 

Dengan demikian, para pemegang saham menyetujui untuk mengalihkan tugas I Dewa Bagus Wirantaya, dari semula sebagai Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Pengembangan Usaha Perseroan dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebelumnya. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Susunan Pengurus

Pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi dan Achmad Ardianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.

"Kami menyambut baik direksi yang baru, kami harapkan tetap bisa bekerja sama dengan baik sehingga kita bisa capai yang kita canangkan bersama untuk membuat Antam menjadi lebih baik lagi," kata Direktur Utama Aneka Tambang Nicolas D. Kanter.

Berikut ini merupakan susunan pengurus perseroan teranyar.

Susunan Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: F.X. Sutijastoto
  • Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri
  • Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono
  • Komisaris: Bambang Sunarwibowo
  • Komisaris: Dilo Seno Widagdo

Susunan Direksi

  • Direktur Utama: Nicolas D. Kanter
  • Direktur Operasi dan Produksi: Hartono
  • Direktur Pengembangan Usaha: I Dewa Bagus Wirantaya
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Elisabeth RT Siahaan
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Achmad Ardianto
  •  

 

3 dari 4 halaman

Aneka Tambang Resmi Spin Off Sebagian Usaha Nikel Rp 9,8 Triliun

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam resmi melakukan spin off sebagian unit usaha nikel senilai Rp 9,85 triliun. 

Mengutip keterbukaan informasi, ditulis Kamis (13/10/2022), perseroan telah menandatangani akta pemisahan sebagian  aktiva dan pasiva segmen usaha pertambangan Aneka Tambang ke dalam PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA).

"Perseroan telah melakukan pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara ke dalam perusahaan terkendali perseroan, yaitu NKA dan SDA, di mana pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan efektif pada 30 September 2022,” tulis manajemen perseroan, dikutip Kamis, 13 Oktober 2022.

Selain itu, pemisahan sebagian segmen usaha nikel ditindaklanjuti dengan peningkatan modal pada NKA dan SDA.

"Nilai penyertaan modal dari perseroan kepada NKA dan SDA secara keseluruhan adalah sebesar Rp 9.859.823.900.000,” tulis manajemen perseroan.

 

4 dari 4 halaman

Laporan Keuangan Tetap Dikonsolidasikan

Sementara itu, obyek pemisahan sebagian segmen usaha nikel adalah aktiva dan pasiva milik perseroan yang berada di wilayah izin usaha pertambangan Buli Serani, termasuk di dalamnya aset  cadangan dan non-cadangan (tanah, prasarana, bangunan, mesin dan alat produksi,  kendaraan dinas serta inventaris), yang mencakup area Tanjung Buli, Sangaji Utara, Moronopo, Sangaji Tenggara dan Sangaji Selatan.

Manajemen menjelaskan, hubungan afiliasi antara perseroan terhadap NKA dan SDA adalah NKA dan SDA merupakan perusahaan terkendali perseroan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan secara langsung sebesar 99,99 persen.

"Pemisahan sebagian segmen usaha nikel ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan karena NKA dan SDA selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99 persen atau lebih sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Oleh karena itu, laporan keuangan NKA dan SDA akan tetap dikonsolidasikan ke dalam perseroan,” tulisnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini