MSCI Lanjutkan Pembekuan Saham Indonesia di Indeks Global

MSCI mengumumkan sejumlah langkah yang dilanjutkan untuk saham Indonesia.

Diterbitkan 07 Juli 2026, 14:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) melanjutkan kebijakan pembekuan saham Indonesia dalam the MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) untuk tinjauan indeks Agustus 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan MSCI ini setelah tinjauan klasifikasi pasar MSCI 2026.

Mengutip laman MSCI, Selasa (7/7/2026), MSCI mengumumkan akan mempertahankan langkah-langkah berikut yang saat ini berlaku untuk saham Indonesia:

-MSCI akan membekukan semua peningkatan faktor inklusi asing atau Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham atau Number of Shares (NOS).

-MSCI tidak akan menerapkan penambahan indeks ke indeks pasar investasi MSCI atau MSCI Investable Market Indexes (IMI), dan

-MSCI tidak akan menerapkan kenaikan kelas ke atas di seluruh indeks berdasarkan segmen ukuran, termasuk kapitalisasi kecil ke standar.

Selain itu, MSCI akan melanjutkan langkah ini:

-Menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Consentration (HSC), dan

-Menggunakan data pengungkapkan pemegang saham 1% untuk menyesuaian estimasi free float jika sesuai.

MSCI akan mengumumkan kembali mengenai pasar Indonesia sebelum tinjauan indeks November 2026.

Cegah Turun Status MSCI, OJK Penuhi Semua Catatan

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh masukan yang disampaikan oleh MSCI terkait pasar modal Indonesia telah ditindaklanjuti. Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor global, sekaligus mencegah potensi penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

"Terkait MSCI ini, sebetulnya semua perhatian (concern) mereka sudah kita sampaikan dan semua sudah kita penuhi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, usai menghadiri acara Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut Friderica, OJK bersama para pemangku kepentingan pasar modal telah bergerak cepat memenuhi berbagai catatan yang sebelumnya disampaikan oleh MSCI. Bahkan, OJK secara langsung melakukan komunikasi dengan pihak MSCI di New York untuk memastikan seluruh isu dapat diselesaikan dengan baik.

“Dua bulan lalu saya juga ke New York untuk bertemu langsung dengan MSCI dan mendiskusikan concern yang mereka suarakan terkait masukan dari investor global terhadap pasar (market) Indonesia,” ujarnya.

 

Deretan Pembenahan

Ia menjelaskan, berbagai perbaikan telah dilakukan, mulai dari peningkatan transparansi hingga penyempurnaan regulasi pasar modal.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas kewajiban keterbukaan informasi kepemilikan saham dari yang sebelumnya berbatas minimal 5% menjadi lebih ketat di angka 1%, sehingga akses informasi bagi investor menjadi lebih transparan.

Selain itu, OJK juga telah memenuhi permintaan terkait pengungkapan pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO). Menurut Friderica, aspek tersebut menjadi salah satu perhatian utama investor global dalam menilai tata kelola (governance) pasar modal Indonesia.

Di sisi lain, regulator juga melakukan penyesuaian aturan terkait likuiditas saham. Ketentuan bursa mengenai free float yang sebelumnya sebesar 7,5% kini ditingkatkan secara bertahap hingga 15% guna mendukung likuiditas perdagangan dan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia.

 

Masukan Lanjutan MSCI

Meski demikian, perempuan yang akrab disapa Kiki ini mengakui masih terdapat beberapa masukan lanjutan dari MSCI yang akan terus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah kewajiban penyediaan informasi laporan perusahaan dalam bahasa Inggris agar lebih mudah diakses oleh investor internasional.

“Nah, itu semua sudah kita lakukan. Saat ini mereka punya beberapa poin lagi yang tentu saja akan terus kita tindak lanjuti, seperti penyediaan informasi dalam bahasa Inggris dan lain-lain,” jelasnya.

Kiki menegaskan, hal terpenting saat ini adalah menunjukkan keseriusan regulator dalam memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia. OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan, transparansi, serta penegakan hukum demi menjaga kepercayaan investor global.