Sukses

Akhir Penantian Ratusan Pejabat Klaten Usai OTT Sri Hartini

Namun, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Klaten yang dilantik hanya mencapai 720 pejabat dari sebelumnya dikabarkan bakal sebanyak 850 orang.

Liputan6.com, Klaten - Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, tertunda dua pekan setelah Bupati Sri Hartini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 30 Desember 2016.

Setelah ditunjuknya Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, akhirnya para pejabat di daerah tersebut resmi dilantik. Pantauan Liputan6.com, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlihat memenuhi Pendopo Pemkab Klaten pada Kamis, 12 Januari 2017. Mereka merupakan para PNS yang akan mengucapkan sumpah janji, pengukuhan hingga pelantikan pejabat di Klaten.

Prosesi seremoni yang sempat diundur tersebut dipimpin langsung Plt Bupati Klaten Sri Mulyani yang sebelumnya merupakan wakilnya Sri Hartini. Pelantikan dan pengukuhan ratusan pejabat Klaten juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sri Mulyani menyebutkan jumlah PNS yang dilantik mencapai 720 pejabat, mulai dari eselon II hingga eselon IV. Para pejabat yang dilantik mulai dari pejabat tinggi pertama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan di Pemkab Klaten.

"Dari 720 pejabat yang dilantik, terdiri dari 684 pejabat struktural dan 36 pejabat fungsional," ucap dia saat pelantikan pejabat PNS Pemkab Klaten, Kamis, 12 Januari 2017.

Menurut Mulyani, mereka adalah para pejabat yang seharusnya dilantik pada Jumat, 30 Desember 2016. Namun, ditangkapnya Sri Hartini dalam OTT KPK menyebabkan pelantikan dibatalkan karena surat keputusan (SK) saat itu belum diteken sang bupati.

"Kemarin yang pelantikannya sempat tertunda, akhirnya dilantik pada hari ini," ujar Mulyani.

Pelaksana tugas Bupati Klaten, Jateng, Sri Mulyani. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Di hadapan para pejabat PNS yang dilantik, dia mengungkapkan bahwa selaku Plt Bupati Klaten, pihaknya akan mengambil langkah strategis supaya pemerintahan tetap berjalan seperti halnya pelantikan yang dilakukan saat ini.

"Untuk itu, saya minta peristiwa Jumat lalu (penangkapan Bupati Klaten) cukuplah menjadi prahara pertama dan terakhir‎ terjadi di Klaten," tutur dia.

Para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Klaten pun diminta berperilaku jujur dan menjauhkan dari praktik-praktik liar. "Saya harap para pegawai untuk tidak suka hidup bermewah-mewah," Plt Bupati Klaten itu memungkasi.

850 Calon Pejabat

Sebelumnya, para pejabat yang akan dilantik disebutkan mencapai jumlah 850 orang. Mereka yang akan dilantik mulai dari eselon II, eselon III hingga eselon IV.

"Ada pimpinan SKPD, administrator, pengawas dan pelaksana. Ya pelantikan semuanya ditunda," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Klaten Jaka Sawaldi di depan ruang kerja bupati yang disegel KPK, Jumat, 30 Desember 2016.

Menurut dia, pembatalan pelantikan yang rencananya akan dilakukan pada Jumat malam, lantaran para pejabat yang akan dilakukan belum memegang surat keputusan (SK). Sebab yang menjadi dasar pelantikan tersebut adalah SK yang seharusnya ditandatangani Bupati Klaten.

"Alasan pembatalan dan penundaan ini karena belum ada SK yang dipegang karena dasar pelantikan berupa SK. Dengan demikian, pelantikan bisa dilakukan setelah ditunjuk Pelaksana tugas Bupati Klaten," Sekda Pemkab Klaten menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.