Upaya Klaim Bitcoin Satoshi Nakamoto Mulai Runtuh

Gugatan mengklaim kepemilikan lebih dari 3,7 juta Bitcoin, termasuk milik Satoshi Nakamoto, mulai runtuh setelah bukti blockchain menunjukkan dompet aktif.

Diterbitkan 09 Juli 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Upaya hukum yang mengklaim kepemilikan jutaan Bitcoin, termasuk aset yang diyakini milik pencipta Bitcoin, Satoshi Nakamoto, mulai kehilangan pijakan. Gugatan kontroversial tersebut perlahan melemah setelah muncul bukti bahwa sejumlah dompet Bitcoin yang disebut terbengkalai ternyata masih aktif digunakan.

Kepala Riset Galaxy, Alex Thorn, mengungkapkan para penggugat anonim diam-diam telah mencoret 44 dari total 39.069 alamat dompet Bitcoin yang sebelumnya dijadikan tergugat dalam perkara tersebut.

Menurut Thorn, keputusan itu diambil setelah data transaksi di blockchain menunjukkan seluruh alamat tersebut masih melakukan aktivitas sejak gugatan diajukan.

"Setiap satu dari alamat tersebut telah memindahkan Bitcoin melalui blockchain sejak gugatan diajukan," ujar Thorn dikutip dari U.Today, Kamis (9/7/2026).

Sebelumnya, gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Agung Negara Bagian New York oleh seorang individu anonim yang menggunakan nama "Noah Doe" bersama dua entitas yang berbasis di Wyoming, Amerika Serikat.

Para penggugat berupaya mengklaim kepemilikan lebih dari 3,7 juta Bitcoin yang tersebar di 39.069 alamat Bitcoin. Dengan harga saat gugatan diajukan, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$ 274 miliar.

 

Aturan Barang Hilang

Gugatan tersebut memanfaatkan aturan unik di Negara Bagian New York mengenai kepemilikan barang hilang atau tidak bertuan. Para penggugat berargumen bahwa dompet Bitcoin yang lama tidak aktif dapat dikategorikan sebagai aset yang ditinggalkan sehingga dapat diklaim kepemilikannya.

Namun, bukti di blockchain justru menunjukkan sebaliknya.

Sebanyak 44 alamat yang kini telah dicoret dari gugatan diketahui menyimpan sekitar 21.443 Bitcoin atau senilai sekitar US$ 1,37 miliar saat gugatan pertama kali didaftarkan.

Sejak saat itu, alamat-alamat tersebut tercatat telah memindahkan total 46.334 Bitcoin melalui jaringan blockchain.

Salah satu dompet terbesar di kelompok tersebut bahkan diketahui menyimpan sekitar 2.100 Bitcoin ketika gugatan diajukan. Antara Maret hingga Juli, alamat tersebut melakukan transaksi sebanyak 10 kali dengan total perpindahan mencapai 20.405 Bitcoin.

Menanggapi temuan itu, Thorn menyindir dasar gugatan tersebut.

"Tidak ada bukti bahwa salah satu dari 39 ribu alamat tersebut benar-benar 'hilang', tetapi ada bukti bahwa 'Noah Doe' tidak pernah 'menemukannya'," katanya.

 

Kehilangan Dasar Hukum

Kontroversi lainnya muncul dari metode penilaian aset yang digunakan penggugat. Tim hukum Noah Doe mengandalkan pendapat seorang ahli yang identitasnya tidak diungkap untuk menilai nilai setiap alamat Bitcoin.

Dalam dokumen gugatan, setiap dompet Bitcoin bernilai jutaan dolar itu disebut hanya memiliki nilai di bawah US$ 10 dalam kondisi saat ini. Penilaian tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peluang membobol kunci privat (private key) masih sangat tidak pasti.

Di sisi lain, para penggugat juga mengakui algoritma otomatis yang mereka gunakan tidak mampu memastikan apakah sebuah dompet Bitcoin benar-benar telah ditinggalkan pemiliknya.

Meski sebanyak 39.025 alamat Bitcoin masih tercantum sebagai tergugat, termasuk ribuan alamat awal yang dikenal sebagai Patoshi dan diyakini menyimpan sekitar 1,1 juta Bitcoin milik Satoshi Nakamoto, para analis menilai peluang gugatan tersebut untuk berhasil sangat kecil.

Dengan munculnya bukti aktivitas transaksi di blockchain, banyak pengamat menilai perkara ini praktis telah kehilangan dasar hukum dan kecil kemungkinan dapat berlanjut sesuai tuntutan awal para penggugat.