Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun pimpinan BGN lainnya untuk membantu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi.
"Seluruh kawan-kawan, mitra, yang mengatasnamakan saya, mengatasnamakan Ibu Waka, atau mengatasnamakan Pak Waka, atau mengatasnamakan pimpinan siapa pun, yang kemudian memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi dengan imbalan biaya, saya pastikan itu adalah bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," ujar Sudaryono dikutip Liputan6.com dari akun Instagram resminya @sudaru_sudaryono, Minggu (30/8/2026).
Dia meminta seluruh mitra SPPG melaporkan oknum yang menawarkan jasa dengan meminta imbalan uang, untuk membuka suspend atau mengoperasikan dapur yang belum beroperasi.
Advertisement
"Manakala ada oknum-oknum yang kemudian menjajakan jasa meminta imbalan dalam rangka untuk membuka suspend atau membuka atau segera mengoperasikan dapur-dapur yang belum beroperasi, kemudian meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain, maka kami pastikan berita itu tidak benar dan anda korban wajib dan kami harapkan melapor kepada pihak yang berwajib, yaitu pihak kepolisian sehingga tindak pidana penipuan ini bisa segera ditindaklanjuti," ucap Sudaryono.
Dia menegaskan BGN tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka atau mengoperasikan dapur SPPG yang terkena suspend.
"Jadi kami tidak pernah mengutus siapa pun, kami tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi berbicara dengan para mitra atau dengan siapa pun, apalagi meminta imbalan uang dan lain sebagainya," tandas Sudaryono.
Â
BGN Pecat 249 Pengelola SPPG
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan melaporkan BGN telah memberhentikan 249 pengelola SPPG karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, manajemen baru BGN telah memberhentikan 66 pengelola SPPG dalam satu bulan terakhir. Sebelumnya, BGN telah memberhentikan 183 pengelola SPPG karena pelanggaran disiplin.
"66 yang baru sebulan ini, manajemen baru baru sebulan. Sebelumnya 183, kemudian 66 yang tidak disiplin," kata Zulkifli dalam rapat Perbaikan Tata Kelola Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Rabu (26/8/2026).
Zulkifli mengatakan pengelola SPPG wajib berada di tempat karena bertanggung jawab mengawasi proses pengolahan makanan MBG. Dia menilai ketidakhadiran pengelola SPPG dapat membahayakan keamanan makanan bagi penerima manfaat.
"Kalau SPPG yang bertanggung jawab pengawas makanan tidak ada di tempat, itu bahaya sekali," ujar Zulkifli.
Tambahan dari 183 Pengelola
Sudaryono mengatakan 66 pengelola SPPG yang diberhentikan merupakan tambahan dari 183 pengelola yang telah diberhentikan sebelumnya.
Dengan demikian, BGN telah memberhentikan sekitar 249 pengelola SPPG karena masalah disiplin.
"Iya, Pak. 66 itu yang baru. Sebelumnya 183," kata Sudaryono.
Zulkifli juga mengatakan BGN telah mendata 27.415 SPPG dalam pelaksanaan program MBG. BGN menemukan 463 SPPG yang belum memiliki data secara baik sehingga pemerintah akan melakukan pengecekan langsung.
"Ada 463 yang tidak terdata dengan baik. Nanti akan dicek langsung, akan ditindaklanjuti," ujar Zulkifli.
Pemerintah memperketat pengawasan SPPG untuk memastikan pengelola menjalankan tanggung jawabnya dan menjaga keamanan makanan dalam Program MBG.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335137/original/038803100_1787912353-cek_fakta_-_bantuan_bibit_ayam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572964/original/041797700_1777876963-cek_fakta_-_cpns_kejaksaan_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308308/original/035429700_1785136391-konbgn5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5372831/original/027413500_1759797886-JPEG_36533.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295136/original/006741400_1783915651-mbg2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312420/original/096653700_1785491450-40603f1f-f0f2-4626-9878-f11bfbfc0c16.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311647/original/009455800_1785413939-1001511957.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310615/original/088655600_1785325870-IMG_2460.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310614/original/080466600_1785325841-IMG_2454.jpeg)