Polisi Gerebek Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Bandar

IRT tersebut berinisial SN (30). Kini, dia ditahan bersama lima orang lainnya.

Diterbitkan 29 Agustus 2026, 19:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi gerebek rumah narkoba di Deli Serdang, tangkap enam orang.
  • Disita 40 paket sabu siap edar, alat isap, dan senjata tajam.
  • Lapak narkoba dihancurkan, pengawasan diperketat cegah peredaran.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Deli Serdang, Sumatera Utara. Enam orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas narkotika di rumah tersebut.

"Dalam penggerebekan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, kami menangkap enam orang dan menyita 40 paket sabu siap edar," kata Rafli, Sabtu (29/8/2026).

Enam orang yang diamankan terdiri atas seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai bandar sabu, MF (49) yang diduga sebagai pengedar, serta empat pria lainnya yang diduga menggunakan narkotika.

“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” kata Rafli.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26).

Menurut Rafli, rumah tersebut diduga telah lama menjadi tempat transaksi sekaligus penggunaan narkotika. Informasi mengenai aktivitas tersebut diperoleh polisi dari laporan masyarakat.

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut diduga berlangsung hampir sepanjang hari atau selama 24 jam.

Temukan 40 Paket Sabu

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” katanya.

Rafli mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Setelah penggerebekan, polisi menghancurkan lapak yang diduga digunakan untuk transaksi dan penggunaan narkotika di dalam rumah tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengawasi lokasi agar tidak kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba.

“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba,” katanya.

Rafli menegaskan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan meski para pelaku berpotensi berpindah lokasi.

“Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Rafli, dikutip dari Antara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6